Dua Raksasa Bank Syariah Siap Saingi BSI, OJK Bongkar Gebrakan Besar

Jatengvox.com – Industri keuangan bank syariah di Indonesia akan memasuki babak baru yang lebih kompetitif.

Dalam waktu dekat, peta persaingan di sektor perbankan syariah akan berubah dengan hadirnya dua pemain besar yang siap bersaing dengan PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BRIS), bank syariah terbesar saat ini.

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar, mengungkapkan bahwa dua bank besar tersebut akan hadir dari proses pemisahan unit usaha syariah (UUS) milik bank konvensional besar atau yang dikenal dengan istilah spin off.

“Kami harapkan dalam jangka menengahnya bisa menuju ke sana dalam waktu dekat ini ada dua bank,” ujarnya saat menghadiri acara di Grand Sahid Jakarta, Kamis (15/5).

Baca juga:  Mei 2025 Penuh Libur dan Long Weekend! Ini Jadwal Lengkap dan Tips Liburan Seru yang Jangan Sampai Kamu Lewatkan

Langkah spin off ini tidak hanya terbatas pada sektor perbankan. Mahendra juga mengungkapkan bahwa sektor asuransi akan turut mengalami transformasi serupa.

Menurutnya, saat ini sudah ada sekitar 70 unit usaha asuransi syariah yang sedang dalam proses persiapan untuk dipisahkan dan berdiri sebagai entitas independen.

“Memang asuransi secara menyeluruh tentu jauh lebih kecil daripada perbankan. Tapi di dalam pipeline yang akan dilakukan di 2025-2026 ini ada 70 pusat asuransi yang akan kita spin-off menjadi asuransi syariah,” jelas Mahendra.

Menurut OJK, spin off merupakan langkah strategis untuk memperkuat struktur dan daya saing lembaga keuangan syariah.

Pemisahan ini dinilai penting karena unit-unit tersebut telah memiliki skala bisnis yang cukup besar untuk berdiri sendiri dan melayani masyarakat secara lebih optimal.

Baca juga:  Warga Rugi Miliaran karena Investasi Bodong, OJK Ingatkan Prinsip 2L Sebelum Uang Raib

Mahendra menegaskan bahwa langkah ini akan menjadi prioritas regulator dalam beberapa tahun ke depan.

Meskipun demikian, Mahendra juga menyoroti tantangan utama dalam pengembangan keuangan syariah, yaitu rendahnya literasi masyarakat terhadap konsep dan praktik keuangan berbasis syariah.

“Angka literasinya memang kali lipat lebih tinggi daripada angka inklusi. Angka literasi keuangan syariah sebesar 40%, sementara inklusinya hanya di kisaran 12%,” paparnya.

Data tersebut menunjukkan bahwa meskipun masyarakat sudah memiliki cukup banyak pengetahuan atau informasi mengenai keuangan syariah, namun masih sedikit yang benar-benar memanfaatkan produk dan layanan keuangan tersebut.

Hal ini menjadi pekerjaan rumah tersendiri bagi pelaku industri dan regulator untuk lebih masif dalam edukasi dan sosialisasi.

Baca juga:  Kapan Lebaran Idul Fitri 2025? Ini Prediksi Tanggal dan Jadwal Liburnya

Potensi pasar syariah di Indonesia sebenarnya sangat besar, mengingat negara ini memiliki jumlah penduduk muslim terbesar di dunia.

Sayangnya, pangsa pasar keuangan syariah masih tergolong kecil jika dibandingkan dengan keuangan konvensional. Oleh karena itu, OJK menilai bahwa penguatan industri ekonomi syariah merupakan keniscayaan yang tidak bisa ditunda-tunda.

Langkah strategis yang sedang digodok oleh regulator ini tentu akan membawa dampak besar terhadap wajah industri keuangan syariah nasional.

Jika realisasi dua bank syariah baru dan puluhan asuransi syariah tersebut berjalan sesuai rencana, maka dalam waktu lima tahun ke depan kita bisa menyaksikan era baru perkembangan ekonomi syariah yang lebih agresif dan inklusif.***

Whats-App-Image-2025-05-03-at-3-55-49-PM-1

Pos terkait

mandira-ads