Dibalik Drama PHK Sritex: Upaya Pemerintah, Nasib Ribuan Pekerja, dan Isu BUMN Turun Tangan

PHK Sritex

Jatengvox.com – Ribuan karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) kini menghadapi kenyataan pahit.

Perusahaan yang pernah menjadi raksasa industri tekstil di Indonesia ini harus menerima kenyataan pahit setelah dinyatakan pailit.

Keputusan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal yang diambil Sritex pun membuat banyak pihak bertanya-tanya: bagaimana nasib para pekerja? Akankah pemerintah turun tangan untuk menyelamatkan mereka?

Presiden Prabowo Subianto tidak tinggal diam. Sebuah rapat penting digelar di Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin lalu.

Hadir dalam rapat tersebut Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli, Menteri BUMN Erick Thohir, serta Tim Kurator dan Koordinator Serikat Pekerja PT Sritex.

Mensesneg Prasetyo Hadi menegaskan bahwa pemerintah sangat memperhatikan situasi ini dan sedang mencari jalan keluar terbaik.

Baca juga:  14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

“Atas petunjuk Bapak Presiden, pemerintah sangat menaruh perhatian terhadap bagaimana mencari jalan keluar bagi para pekerja yang terdampak PHK di PT Sritex,” ungkapnya.

Sementara itu, Menaker Yassierli memastikan bahwa hak-hak pekerja yang terdampak akan dikawal hingga mereka benar-benar mendapat jaminan hari tua (JHT) dan jaminan kehilangan pekerjaan (JKP).

Keputusan PHK ini sendiri resmi berlaku mulai 1 Maret 2025, setelah perundingan yang berlangsung antara pihak perusahaan, pekerja, dan pemerintah daerah.

Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Sukoharjo, Sumarno, menyatakan bahwa sejak tanggal tersebut, para karyawan Sritex tidak lagi bekerja.

“Setelah dilakukan perundingan, sudah menemui titik temu. Yang intinya PHK, setelah diputuskan tanggal 26 Februari PHK, namun untuk pekerja sampai tanggal 28, sehingga off tanggal 1 Maret. Puasa awal sudah berhenti total (PT Sritex) ini jadi kewenangan kurator,” ujar Sumarno di Menara Wijaya Setda Sukoharjo.

Baca juga:  Jelang Ramadhan, Mensos Gus Ipul Pastikan 90% Bansos Sudah Tersalurkan! Ini Jadwal dan Sasarannya

Tantangan terbesar yang kini dihadapi adalah pencairan kompensasi bagi pekerja yang terkena dampak.

Pemerintah, melalui Disperinaker Sukoharjo dan BPJS Ketenagakerjaan, telah mengadakan pertemuan untuk memastikan mekanisme pencairan JHT berjalan lancar.

“Hari ini nanti rapat membahas mekanisme pencairan JHT. Jumlah eks pekerja Sritex cukup banyak sehingga mekanisme pencairan JHT dibahas lebih detail dan rinci,” tambah Sumarno.

Namun, kabar lain yang tak kalah menarik adalah adanya wacana penyelamatan Sritex melalui campur tangan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Baca juga:  BRI Raih Dua Penghargaan Bergengsi dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024

Presiden Prabowo dikabarkan menginstruksikan kementerian terkait untuk mencari solusi agar eks pekerja Sritex bisa segera kembali bekerja.

Said Iqbal, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), menyebut bahwa ada dua calon investor yang tertarik mengambil alih PT Sritex pasca-keputusan pailitnya.

Salah satunya adalah BUMN di sektor tekstil, sementara investor lainnya berasal dari Thailand.

“Saya menyebutnya semacam BUMN tekstil, bisa saja bentuknya BUMN tekstil, mungkin ya,” ujar Said Iqbal dalam konferensi pers, Selasa 4 Maret 2025.

Hingga kini, belum ada kepastian mengenai siapa yang benar-benar akan mengambil alih perusahaan tekstil ini.

Namun, informasi yang berkembang menyebut bahwa salah satu calon investor berasal dari lingkungan BUMN dan memiliki hubungan erat dengan pemerintah.***

Pos terkait

mandira-ads