Jatengvox.com – Bantuan sosial (bansos) merupakan salah satu bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat yang membutuhkan, termasuk untuk tahun anggaran 2025.
Meski pencairannya belum berjalan, masyarakat sudah dapat mengecek status penerimaan bantuan melalui layanan digital yang disediakan oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
Proses pengecekan ini bisa dilakukan secara praktis melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos berbasis Android atau melalui laman resmi Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id.
Cara Pengecekan Bantuan Sosial
Bagi masyarakat yang ingin memastikan apakah mereka terdaftar sebagai penerima bantuan sosial, prosesnya cukup sederhana. Setelah mengakses laman atau aplikasi tersebut, pengguna hanya perlu:
- Memasukkan data wilayah tempat tinggal, seperti nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan.
- Mengetikkan nama sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Memasukkan kode captcha yang ditampilkan untuk validasi keamanan.
Menurut Koordinator PKH Kemensos Kota Madiun, Tri Yuniwati, “Jika terdaftar sebagai penerima bansos PKH, maka akan muncul sebagai penerima manfaat (PM), lengkap dengan usia, dan berbagai bantuan yang sudah maupun yang akan diperoleh,” ungkapnya dalam keterangan Kamis (16/1).
Informasi Lengkap Jenis Bantuan
Tidak hanya mencakup Program Keluarga Harapan (PKH), sistem ini juga memberikan informasi terkait jenis bantuan sosial lainnya.
Beberapa di antaranya adalah:
- BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai)
- BST (Bantuan Sosial Tunai)
- PBI-JK (Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan)
- BLT-BBM (Bantuan Langsung Tunai untuk BBM)
- Bantuan Yatim Piatu
- Rumah Sejahtera Terpadu
- Permakanan
- Sembako Adaptif
Masyarakat dapat dengan mudah mengetahui jenis bantuan apa saja yang mereka terima atau jika mereka belum terdaftar sama sekali.
“Jika tidak terdaftar, maka akan muncul keterangan tidak,” jelas Tri Yuniwati.
Di Kota Madiun, hingga saat ini terdapat sekitar 2.925 kelompok penerima manfaat (KPM) yang terdaftar sebagai penerima PKH.
Namun, angka tersebut bersifat dinamis. Data ini terus diperbarui karena adanya usulan baru.
“Setidaknya sudah ada 300 lebih yang masuk daftar tunggu,” ujar Yuni.
Dengan adanya layanan ini, masyarakat diharapkan lebih mudah mengakses informasi mengenai bantuan sosial yang menjadi hak mereka.
Proses yang transparan dan praktis ini diharapkan mampu mendukung pemerataan bantuan untuk seluruh lapisan masyarakat.
Jadi, jangan ragu untuk segera mengecek status penerimaan Anda melalui aplikasi atau website resmi Kemensos. Pastikan data yang dimasukkan benar agar informasi yang ditampilkan akurat.***