Benarkah Mie Gacoan Mengandung Minyak Babi? Berikut Fakta di Balik Video Penyegelan yang Viral

Jatengvox.com – Sebuah video yang memperlihatkan gerai Mie Gacoan disegel oleh Satpol PP mendadak viral di WhatsApp.

Narasi dalam video tersebut menyebut bahwa menu di resto Mie Gacoan mengandung minyak babi, sehingga mengundang banyak perhatian publik.

“Mengandung minyak babi. Makanya kok ramai sekali. Ternyata…,” demikian bunyi tulisan dalam video tersebut.

Lantas, apakah benar penyegelan ini berkaitan dengan kandungan dalam menu makanan Mie Gacoan?

Setelah ditelusuri, ternyata video penyegelan yang viral ini bukanlah kejadian baru.

Penyegelan tersebut terjadi pada Januari 2023 di salah satu gerai Mie Gacoan di Tangerang Selatan.

Fakta lainnya, penyegelan ini sama sekali tidak berkaitan dengan dugaan kandungan minyak babi dalam makanan mereka.

Baca juga:  Lebaran Idul Fitri 2025 Kapan? Simak Prediksi dan Jadwal Libur Lengkapnya

Gerai tersebut saat itu ditutup sementara oleh Satpol PP karena belum memiliki izin operasional yang lengkap.

Dengan kata lain, alasan penyegelan bersifat administratif dan tidak ada kaitannya dengan bahan makanan yang digunakan oleh Mie Gacoan.

Sempat muncul polemik mengenai sertifikasi halal restoran ini, namun faktanya, pada Juni 2023, Mie Gacoan resmi mendapatkan sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

“Kami sangat berterima kasih atas kepercayaan halal dari MUI ini. Labelisasi ini berlaku buat pabrik maupun seluruh gerai Mie Gacoan saat ini sudah bersertifikat halal, tepatnya pada 22 Juni 2023. Jadi para pelanggan tidak perlu lagi ragu,” kata Direktur PT Pesta Pora Abadi, Harris Kristanto, pada tahun 2023 lalu.

Baca juga:  Mitra Program Makan Bergizi Gratis di Kalibata Siap Tempuh Jalur Hukum: Kami Tak Terima Sepeser Pun

Dengan sertifikasi halal yang sudah diperoleh, maka tuduhan mengenai penggunaan minyak babi dalam makanan Mie Gacoan tidaklah berdasar dan bisa dipastikan sebagai informasi yang keliru.

Sebelum mendapatkan sertifikasi halal, Mie Gacoan memang menghadapi kendala.

Namun, permasalahannya bukan pada bahan makanan, melainkan pada nama menu yang digunakan.

Awalnya, beberapa menu di restoran ini memiliki nama seperti Mie Iblis, Mie Setan, Es Genderuwo, Es Tuyul, Es Sundel Bolong, dan Es Pocong.

Namun, setelah dilakukan perubahan nama menjadi Mie Hompimpa, Mie Gacoan, Es Gobak Sodor, Es Sluku Bathok, Es Petak Umpet, dan Es Teklek, akhirnya MUI memberikan sertifikasi halal.

Baca juga:  Najwa Shihab Mendadak Diam, Warganet Heboh Pertanyakan Sikap Bungkam Sang Jurnalis Kritis

“Para Gacoan tidak perlu khawatir untuk menikmati seluruh menu yang ada di Mie Gacoan. Kini seluruh gerai Mie Gacoan sudah resmi halal,” kata Harris.

Dari fakta yang telah dijabarkan, dapat disimpulkan bahwa klaim dalam video yang tersebar di WhatsApp tersebut adalah hoaks.

Penyegelan yang terjadi pada Januari 2023 bukan karena kandungan minyak babi, melainkan karena alasan administratif terkait izin operasional.

Selain itu, dengan adanya sertifikasi halal dari MUI yang telah resmi diberikan pada Juni 2023, pelanggan tidak perlu lagi meragukan kehalalan produk Mie Gacoan.***

Pos terkait

mandira-ads