RESMI DIBUKA! Seleksi Calon Anggota BAZNAS 2025–2030, Kemenag Cari Sosok Berintegritas

Selasa, 26 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jatengvox.com – Seleksi Calon Anggota BAZNAS 2025–2030 akhirnya resmi dimulai.

Kementerian Agama membuka peluang bagi masyarakat yang memenuhi syarat untuk ikut serta dalam proses perekrutan anggota Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) periode lima tahun ke depan.

Pendaftaran sudah bisa dilakukan secara daring sejak 25 Agustus hingga 9 September 2025 melalui tautan resmi yang disediakan Kemenag.

DOKUMEN

LINK REGISTRASI

Ketua Tim Seleksi sekaligus Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam, Abu Rokhmad, menegaskan bahwa seluruh rangkaian tahapan dilakukan secara terbuka dan adil.

“Seluruh proses seleksi bersifat transparan, objektif, dan tidak dipungut biaya,” ujarnya di Jakarta, Senin (25/8/2025).

Baca juga:  Bansos PKH dan BPNT Tahap 4 Cair Oktober 2025, Begini Cara Cek Nama Penerima

Tahapan seleksi pun cukup ketat. Setelah masa pendaftaran, peserta akan melewati seleksi administrasi, tes kompetensi berupa pengetahuan dasar dan penulisan makalah, hingga tahap wawancara mendalam.

Pengumuman hasil akhir dijadwalkan pada 6 Oktober 2025. Namun, Kemenag juga mengingatkan bahwa jadwal ini dapat berubah sewaktu-waktu sesuai kebutuhan.

Sekretaris Tim Seleksi, Waryono Abdul Ghafur, yang juga Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag, menekankan pentingnya rekrutmen ini.

“Seleksi ini bukan sekadar mencari figur, tetapi memastikan bahwa BAZNAS ke depan diisi oleh sosok-sosok berintegritas, berkompetensi, dan memiliki visi membangun tata kelola zakat nasional yang profesional, transparan, dan akuntabel. Kementerian Agama ingin menjaga khitah zakat sebagai instrumen keadilan sosial, pemberdayaan umat, sekaligus pilar pengentasan kemiskinan,” jelasnya.

Baca juga:  Menag Soroti Potensi Zakat Indonesia, Realisasi Masih Jauh dari Target

Menariknya, BAZNAS periode mendatang akan diisi oleh delapan formasi anggota dari unsur masyarakat.

Persyaratan utama di antaranya: Warga Negara Indonesia beragama Islam, minimal berusia 40 tahun, sehat jasmani dan rohani, berpendidikan paling rendah S1, memiliki kompetensi di bidang pengelolaan zakat, serta tidak terafiliasi dengan partai politik.

Waryono juga menggarisbawahi peran publik dalam proses ini.

“Keterlibatan masyarakat penting untuk memastikan BAZNAS tetap menjadi lembaga publik yang amanah, dipercaya, dan sejalan dengan semangat moderasi beragama serta kebangsaan,” tambahnya.

Dengan mekanisme yang terstruktur, Kemenag berharap BAZNAS periode 2025–2030 mampu menghadirkan wajah baru pengelolaan zakat yang lebih modern, akuntabel, dan menyentuh langsung pada aspek pemberdayaan umat.

Baca juga:  RUU Perampasan Aset Disepakati Prabowo Dibahas, KSPSI dan KSPI Janji Kawal dengan Demo Damai

Editor : Murni A

Sumber Berita: kemenag

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jatengvox.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

IRA Hadir dengan Harga Agresif! Mampukah Layanan 5G FWA Ini Menjadi Penantang Fiber?
Pemerintah Siapkan Anggaran Pemulihan Rp51,82 Triliun untuk Bencana Sumatra, Masih Bisa Bertambah
Dampingi Anak Terdampak Banjir, Kemenkomdigi Perluas Layanan Psikososial di Kota Padang
DPR RI Desak Pemerintah Perkuat Respons Bencana di Sumatra, Keselamatan Warga Harus Jadi Prioritas
Menag Nasaruddin Umar Ajak Umat Beragama Gerakkan Kesadaran Merawat Alam
Banjir Ganggu Sekolah di Beberapa Daerah, Kemendikdasmen Pastikan Belajar Tetap Berjalan
Kemendikdasmen Soroti Pentingnya Dongeng sebagai Ruang Kreativitas Anak
Ribuan Warga Padati MAJT, Taj Yasin Ajak Doakan Korban Bencana dalam Jateng Bersholawat

Berita Terkait

Senin, 8 Desember 2025 - 09:37 WIB

IRA Hadir dengan Harga Agresif! Mampukah Layanan 5G FWA Ini Menjadi Penantang Fiber?

Senin, 8 Desember 2025 - 05:23 WIB

Pemerintah Siapkan Anggaran Pemulihan Rp51,82 Triliun untuk Bencana Sumatra, Masih Bisa Bertambah

Minggu, 7 Desember 2025 - 12:34 WIB

Dampingi Anak Terdampak Banjir, Kemenkomdigi Perluas Layanan Psikososial di Kota Padang

Minggu, 7 Desember 2025 - 09:34 WIB

DPR RI Desak Pemerintah Perkuat Respons Bencana di Sumatra, Keselamatan Warga Harus Jadi Prioritas

Minggu, 7 Desember 2025 - 06:42 WIB

Menag Nasaruddin Umar Ajak Umat Beragama Gerakkan Kesadaran Merawat Alam

Berita Terbaru