RESMI DIBUKA! Seleksi Calon Anggota BAZNAS 2025–2030, Kemenag Cari Sosok Berintegritas

Selasa, 26 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jatengvox.com – Seleksi Calon Anggota BAZNAS 2025–2030 akhirnya resmi dimulai.

Kementerian Agama membuka peluang bagi masyarakat yang memenuhi syarat untuk ikut serta dalam proses perekrutan anggota Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) periode lima tahun ke depan.

Pendaftaran sudah bisa dilakukan secara daring sejak 25 Agustus hingga 9 September 2025 melalui tautan resmi yang disediakan Kemenag.

DOKUMEN

LINK REGISTRASI

Ketua Tim Seleksi sekaligus Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam, Abu Rokhmad, menegaskan bahwa seluruh rangkaian tahapan dilakukan secara terbuka dan adil.

“Seluruh proses seleksi bersifat transparan, objektif, dan tidak dipungut biaya,” ujarnya di Jakarta, Senin (25/8/2025).

Baca juga:  Bunda PAUD Jateng Nawal Arafah Yasin Raih Penghargaan Wiyata Dharma Madya dari Kemendikdasmen

Tahapan seleksi pun cukup ketat. Setelah masa pendaftaran, peserta akan melewati seleksi administrasi, tes kompetensi berupa pengetahuan dasar dan penulisan makalah, hingga tahap wawancara mendalam.

Pengumuman hasil akhir dijadwalkan pada 6 Oktober 2025. Namun, Kemenag juga mengingatkan bahwa jadwal ini dapat berubah sewaktu-waktu sesuai kebutuhan.

Sekretaris Tim Seleksi, Waryono Abdul Ghafur, yang juga Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag, menekankan pentingnya rekrutmen ini.

“Seleksi ini bukan sekadar mencari figur, tetapi memastikan bahwa BAZNAS ke depan diisi oleh sosok-sosok berintegritas, berkompetensi, dan memiliki visi membangun tata kelola zakat nasional yang profesional, transparan, dan akuntabel. Kementerian Agama ingin menjaga khitah zakat sebagai instrumen keadilan sosial, pemberdayaan umat, sekaligus pilar pengentasan kemiskinan,” jelasnya.

Baca juga:  KKN 25 UPGRIS Wujudkan Pemasaran Digital bagi Sanggar Kuda Lumping di Bergas

Menariknya, BAZNAS periode mendatang akan diisi oleh delapan formasi anggota dari unsur masyarakat.

Persyaratan utama di antaranya: Warga Negara Indonesia beragama Islam, minimal berusia 40 tahun, sehat jasmani dan rohani, berpendidikan paling rendah S1, memiliki kompetensi di bidang pengelolaan zakat, serta tidak terafiliasi dengan partai politik.

Waryono juga menggarisbawahi peran publik dalam proses ini.

“Keterlibatan masyarakat penting untuk memastikan BAZNAS tetap menjadi lembaga publik yang amanah, dipercaya, dan sejalan dengan semangat moderasi beragama serta kebangsaan,” tambahnya.

Dengan mekanisme yang terstruktur, Kemenag berharap BAZNAS periode 2025–2030 mampu menghadirkan wajah baru pengelolaan zakat yang lebih modern, akuntabel, dan menyentuh langsung pada aspek pemberdayaan umat.

Baca juga:  Literasi membaca buku cerita di SD Negeri Sedayu bersama mahasiswi KKN Moderasi Beragama UIN Walisongo Semarang Posko 06

Editor : Murni A

Sumber Berita: kemenag

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Peringati HUT Megawati, Wakil Ketua DPC Irham Kahfi Ikut Agenda Bakti Sosial di Lokasi Banjir Banyuglugur
Indonesia Masuk Board of Peace, Prabowo Dorong Jalan Damai untuk Gaza dan Palestina
Prabowo dan Raja Charles III Sepakat Perkuat Pemulihan 57 Taman Nasional Indonesia
Infrastruktur Dinilai Jadi Kunci Pariwisata Nasional, DPR Minta Kemenpar Evaluasi Strategi Promosi
Pembangunan Rusun Subsidi Meikarta Dapat Lampu Hijau, KPK Tegaskan Status Hukum Bersih
Risma Ardhi Chandra Resmi Jalankan Tugas sebagai Plt Bupati Pati
Polri Perluas Direktorat PPA-PPO di Daerah, Fokus Lindungi Korban Kekerasan dan Perdagangan Orang
Tingkatkan Higienitas Peserta Didik, Mahasiswa KKN UPGRIS Gelar Praktik Edukasi Cuci Tangan di TK Al-Hidayah 7 Palebon

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 16:21 WIB

Peringati HUT Megawati, Wakil Ketua DPC Irham Kahfi Ikut Agenda Bakti Sosial di Lokasi Banjir Banyuglugur

Jumat, 23 Januari 2026 - 11:15 WIB

Indonesia Masuk Board of Peace, Prabowo Dorong Jalan Damai untuk Gaza dan Palestina

Jumat, 23 Januari 2026 - 08:19 WIB

Prabowo dan Raja Charles III Sepakat Perkuat Pemulihan 57 Taman Nasional Indonesia

Kamis, 22 Januari 2026 - 07:31 WIB

Pembangunan Rusun Subsidi Meikarta Dapat Lampu Hijau, KPK Tegaskan Status Hukum Bersih

Kamis, 22 Januari 2026 - 05:22 WIB

Risma Ardhi Chandra Resmi Jalankan Tugas sebagai Plt Bupati Pati

Berita Terbaru