RESMI DIBUKA! Seleksi Calon Anggota BAZNAS 2025–2030, Kemenag Cari Sosok Berintegritas

Selasa, 26 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jatengvox.com – Seleksi Calon Anggota BAZNAS 2025–2030 akhirnya resmi dimulai.

Kementerian Agama membuka peluang bagi masyarakat yang memenuhi syarat untuk ikut serta dalam proses perekrutan anggota Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) periode lima tahun ke depan.

Pendaftaran sudah bisa dilakukan secara daring sejak 25 Agustus hingga 9 September 2025 melalui tautan resmi yang disediakan Kemenag.

DOKUMEN

LINK REGISTRASI

Ketua Tim Seleksi sekaligus Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam, Abu Rokhmad, menegaskan bahwa seluruh rangkaian tahapan dilakukan secara terbuka dan adil.

“Seluruh proses seleksi bersifat transparan, objektif, dan tidak dipungut biaya,” ujarnya di Jakarta, Senin (25/8/2025).

Baca juga:  KKN UPGRIS Kelompok 38 Gelar Sosialisasi Anti-Bullying di SDN 01 Watuagung

Tahapan seleksi pun cukup ketat. Setelah masa pendaftaran, peserta akan melewati seleksi administrasi, tes kompetensi berupa pengetahuan dasar dan penulisan makalah, hingga tahap wawancara mendalam.

Pengumuman hasil akhir dijadwalkan pada 6 Oktober 2025. Namun, Kemenag juga mengingatkan bahwa jadwal ini dapat berubah sewaktu-waktu sesuai kebutuhan.

Sekretaris Tim Seleksi, Waryono Abdul Ghafur, yang juga Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag, menekankan pentingnya rekrutmen ini.

“Seleksi ini bukan sekadar mencari figur, tetapi memastikan bahwa BAZNAS ke depan diisi oleh sosok-sosok berintegritas, berkompetensi, dan memiliki visi membangun tata kelola zakat nasional yang profesional, transparan, dan akuntabel. Kementerian Agama ingin menjaga khitah zakat sebagai instrumen keadilan sosial, pemberdayaan umat, sekaligus pilar pengentasan kemiskinan,” jelasnya.

Baca juga:  Kemenag Terapkan Penilaian Keterbukaan Informasi Publik Kanwil Secara Online

Menariknya, BAZNAS periode mendatang akan diisi oleh delapan formasi anggota dari unsur masyarakat.

Persyaratan utama di antaranya: Warga Negara Indonesia beragama Islam, minimal berusia 40 tahun, sehat jasmani dan rohani, berpendidikan paling rendah S1, memiliki kompetensi di bidang pengelolaan zakat, serta tidak terafiliasi dengan partai politik.

Waryono juga menggarisbawahi peran publik dalam proses ini.

“Keterlibatan masyarakat penting untuk memastikan BAZNAS tetap menjadi lembaga publik yang amanah, dipercaya, dan sejalan dengan semangat moderasi beragama serta kebangsaan,” tambahnya.

Dengan mekanisme yang terstruktur, Kemenag berharap BAZNAS periode 2025–2030 mampu menghadirkan wajah baru pengelolaan zakat yang lebih modern, akuntabel, dan menyentuh langsung pada aspek pemberdayaan umat.

Baca juga:  Capaian Manis di Akhir Tugas, Indeks Kepuasan Haji 2025 Sentuh Angka 88,46

Editor : Murni A

Sumber Berita: kemenag

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jatengvox.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menag Ajak Negara MABIMS Bangun Sinergi Keilmuan untuk Peradaban Islam Modern
KBRI Paris Luncurkan Katalog Koleksi Indonesia di Museum Prancis, Perkuat Diplomasi Budaya
Kemensos Salurkan BPNT Tahap 4 Oktober–Desember 2025, Begini Cara Cek Penerima Bantuan
CITA Minta Pemerintah Waspadai Dampak Penurunan PPN terhadap Defisit Fiska
KUR Mandiri 2025 Resmi Diluncurkan, UMKM Kini Lebih Mudah Dapat Modal Usaha
Tunggakan BPJS Kesehatan Tembus Rp10 Triliun, Pemerintah Siapkan Skema Ini untuk Peserta Tak Mampu
OJK Tantang Lembaga Keuangan Bersaing dengan Rentenir, Dorong Akses Pembiayaan yang Cepat dan Terjangkau
Mahasiswa KKN UIN Walisongo dan SD Negeri 2 Merbuh Gelar Lomba Hari Santri Nasional 2025

Berita Terkait

Minggu, 19 Oktober 2025 - 16:58 WIB

Menag Ajak Negara MABIMS Bangun Sinergi Keilmuan untuk Peradaban Islam Modern

Minggu, 19 Oktober 2025 - 15:21 WIB

KBRI Paris Luncurkan Katalog Koleksi Indonesia di Museum Prancis, Perkuat Diplomasi Budaya

Minggu, 19 Oktober 2025 - 12:35 WIB

Kemensos Salurkan BPNT Tahap 4 Oktober–Desember 2025, Begini Cara Cek Penerima Bantuan

Minggu, 19 Oktober 2025 - 10:58 WIB

CITA Minta Pemerintah Waspadai Dampak Penurunan PPN terhadap Defisit Fiska

Minggu, 19 Oktober 2025 - 09:58 WIB

KUR Mandiri 2025 Resmi Diluncurkan, UMKM Kini Lebih Mudah Dapat Modal Usaha

Berita Terbaru