Jateng Dorong Kolaborasi Antarwilayah untuk Ubah Sampah Jadi Energi

Pemprov Jateng kembangkan sistem pengelolaan sampah aglomerasi
Pemprov Jateng kembangkan sistem pengelolaan sampah aglomerasi

Jatengvox.com – Pengelolaan sampah aglomerasi menjadi solusi baru yang kini digenjot Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk menghadapi persoalan sampah yang terus meningkat.

Langkah ini tidak hanya menekan volume sampah antarwilayah, tetapi juga menyulapnya menjadi energi alternatif yang tengah dibutuhkan oleh berbagai sektor industri.

Pada prinsipnya, pengelolaan sampah aglomerasi memungkinkan beberapa daerah di Jawa Tengah bekerja sama dalam sistem pengumpulan dan pengolahan sampah yang terintegrasi.

Konsep ini diungkapkan oleh Sekretaris Daerah Jateng, Sumarno, dalam forum Rapat Koordinasi Pemantapan Isu Strategis Bidang Kesatuan Bangsa dan Politik yang digelar di Kota Semarang, Selasa (24/6/2025).

“(Begitu pula) di Solo itu agar melibatkan Karanganyar, Sukoharjo, Sragen,” ungkap Sumarno.

Baca juga:  Teater Atmosfer Sukses Pentaskan “Coblosan”, Sindiran Politik yang Menggelitik

Contoh lainnya adalah wilayah Magelang dan Temanggung yang bisa mengelola sampah secara terpadu, tanpa harus mengembangkan fasilitas masing-masing secara terpisah.

Efisiensi biaya dan sistem menjadi alasan utama Pemprov Jateng mendorong model aglomerasi ini.

Dengan pengelolaan lintas daerah, tidak hanya infrastruktur yang bisa dibagi, tapi juga tanggung jawab dalam menjaga lingkungan bisa dipikul bersama.

Salah satu terobosan dalam sistem ini adalah pemanfaatan sampah menjadi Refuse Derived Fuel (RDF), yakni bahan bakar alternatif yang bisa dimanfaatkan industri semen maupun pembangkit listrik.

RDF menjadi bentuk hilirisasi sampah yang jauh lebih bernilai dibandingkan sekadar ditumpuk di TPA.

“RDF dapat menjadi solusi hilirisasi sampah yang lebih bernilai guna,” jelas Sumarno.

Baca juga:  Bangga! Siswa SMPN 2 Cepiring Kendal Raih 3 Medali Emas Olimpiade Bahasa Inggris Nasional 2025

Menurutnya, pengelolaan harus dimulai dari skala kecil, yakni desa, kemudian naik ke regional, agar sistem ini benar-benar kuat dan berkelanjutan.

TPS Regional di Magelang disebut menjadi contoh baik penerapan konsep pengelolaan kolaboratif antarwilayah.

Di sana, desa-desa sekitar bergotong royong mengelola sampah dengan prinsip tanggung jawab bersama. Diharapkan, pola ini bisa direplikasi di berbagai daerah di Jawa Tengah.

Menurut Sumarno, sampah adalah persoalan strategis yang jika tidak ditangani dengan tepat, bisa meluas menjadi krisis sosial dan lingkungan.

Ia mengingatkan pentingnya sinergi lintas sektor, termasuk peran Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Kesbangpol, untuk membangun arah kebijakan yang konsisten.

Baca juga:  SPMB Jateng 2025 Dibuka! Simak Cara Daftar Akun dan Jadwal Lengkapnya Biar Nggak Ketinggalan

“Butuh koordinasi dan kolaborasi dengan semua pihak. Persoalan kerusakan lingkungan ini harus menjadi perhatian kita semua,” ujarnya.

Lebih lanjut, edukasi kepada masyarakat juga menjadi salah satu fokus penting dalam pengelolaan sampah terpadu ini.

Sosialisasi agar masyarakat tidak membakar atau membuang sampah sembarangan harus terus diperkuat oleh seluruh elemen, termasuk tokoh masyarakat dan tokoh agama.

Plt Kepala Kesbangpol Jateng, Muslichah Setiasih, menambahkan bahwa rapat koordinasi ini dirancang untuk menyatukan pemikiran lintas sektor, agar semua pihak dapat memiliki persepsi yang sama dalam menghadapi isu strategis, mulai dari lingkungan, demokrasi, hingga keamanan daerah.***

 

Pos terkait

mandira-ads