Jatengvox.com – Menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Idulfitri 1447 H, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Raya Salatiga, Selasa (3/3/2026).
Sidak dilakukan untuk memastikan harga kebutuhan pokok tetap stabil serta produk pangan yang beredar aman dikonsumsi.
Kegiatan tersebut dipimpin Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Tengah, July Emmylia, bersama Dinas Perdagangan Kota Salatiga dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Semarang.
Tim menyisir sejumlah kios di pasar tradisional, mencatat harga komoditas, dan berdialog dengan pedagang. Beberapa bahan pokok yang dipantau antara lain beras, daging ayam, telur, dan minyak goreng.
“Pasar tradisional menjadi prioritas karena di sini pergerakan harga bisa langsung terlihat,” ujar Emmy, sapaan akrab July Emmylia.
Setelah dari pasar tradisional, sidak berlanjut ke ADA Baru Swalayan. Di lokasi ini, pengawasan tidak hanya menyasar harga, tetapi juga kondisi kemasan produk.
Petugas menemukan beberapa kaleng makanan dalam kondisi penyok. Produk tersebut diminta untuk diretur karena kemasan yang rusak berpotensi memengaruhi kualitas isi di dalamnya.
Selain itu, pengawasan juga menyasar produk olahan beku atau frozen food, khususnya produksi usaha kecil dan menengah (UKM). Produk kategori ini wajib memiliki izin edar dari BPOM karena termasuk pangan berisiko tinggi.
“Pengawasan ini untuk memastikan keamanan pangan masyarakat, bukan untuk mempersulit pelaku usaha,” jelas Emmy.
Dalam kesempatan tersebut, pemerintah juga mengingatkan pedagang dan masyarakat untuk mewaspadai penggunaan zat pewarna tekstil seperti rodamin B pada makanan.
Menurut Emmy, warna makanan yang terlalu mencolok patut dicurigai. Pemeriksaan sederhana bisa dilakukan menggunakan alat deteksi uang untuk melihat adanya efek berpendar yang menjadi indikasi penggunaan pewarna berbahaya.
Editor : Murni A














