Jatengvox.com – Keadilan seharusnya menjadi hak bagi semua orang, terutama bagi mereka yang telah menjadi korban dalam sebuah tragedi.
Namun, apa jadinya jika justru dalam upaya mencari keadilan, korban malah mendapat tekanan dan dihalangi?
Itulah yang terjadi pada keluarga polisi yang menjadi korban penembakan oleh oknum TNI di Lampung.
Saat hendak menemui pengacara kondang Hotman Paris di Jakarta untuk meminta bantuan hukum, mereka justru dihadang di tengah perjalanan oleh oknum polisi.
Peristiwa ini terjadi pada Senin, 24 Maret 2025 malam, dan mengundang pertanyaan besar mengenai transparansi dalam penanganan kasus ini.
Dalam konferensi pers yang digelar di Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Selasa, 25 Maret 2025, Hotman Paris mengungkapkan rasa kecewanya atas pengadangan yang dilakukan terhadap istri almarhum AKP Lusiyanto dan Aipda Petrus Apriyanto.
Putri, asisten pribadi Hotman Paris, mengungkapkan bahwa kedua istri korban sudah berangkat ke Jakarta pada Senin malam untuk meminta keadilan atas kasus yang menimpa suami mereka.
Namun, dalam perjalanan, mereka dipaksa kembali dengan alasan adanya bimbingan dari Kapolri.
Bahkan setelah kembali ke rumah, mereka merasa ada tekanan lebih lanjut.
“Sampai pagi rumah mereka masing-masing dijaga oleh anggota Polsek yang sebelumnya tidak pernah seperti itu,” ujar Putri dalam konferensi pers tersebut.
Meski dihadang, keluarga korban tetap berusaha mencari keadilan.
Dalam pertemuan dengan Hotman Paris, hadir ibu dan kakak dari Briptu Ghalib Surya Ganta, serta kakak dan anak dari AKP Lusiyanto.
Mereka berharap kasus ini bisa diusut secara transparan dan pelaku segera ditetapkan sebagai tersangka.
Hotman Paris menegaskan bahwa seharusnya tidak ada alasan untuk menunda proses hukum terhadap pelaku.
Menurutnya, sudah ada dua alat bukti yang cukup kuat untuk menetapkan tersangka, yaitu pengakuan langsung dari salah satu oknum TNI yang menyerahkan diri serta keterangan dari banyak saksi yang menyaksikan kejadian tersebut.
“Begitu sudah dipenuhi minimum dua alat bukti, harus langsung jadi tersangka, apalagi si pelaku sudah mengaku dan banyak saksi. Itu yang dipertanyakan semua pihak dan keluarga, kenapa tidak langsung tersangka?” ujar Hotman Paris dengan nada geram.
Kasus ini bermula dari insiden penembakan di Kampung Karang Manik, Way Kanan, Lampung, pada Senin, 17 Maret 2025.
Saat itu, tiga anggota polisi tengah melakukan penggerebekan di lokasi sabung ayam.
Namun, situasi berubah drastis ketika mereka justru menjadi korban penembakan oleh oknum TNI.
Sudah lebih dari sembilan hari berlalu, tetapi hingga kini belum ada tersangka yang diumumkan.
Hal inilah yang membuat keluarga korban semakin cemas dan merasa keadilan belum berpihak kepada mereka.
Menurut Hotman Paris, dirinya telah mendapat informasi dari seorang petinggi TNI Angkatan Darat yang menyebutkan bahwa dalam waktu dekat, kasus ini akan segera ditangani dengan serius.
“Memang saya tadi pagi sudah dapat bisikan dari petinggi TNI Angkatan Darat, katanya siang ini akan dibereskan. Saya tidak tahu apakah maksudnya akan resmi diumumkan sebagai tersangka, tetapi sepertinya mengarah ke sana,” ungkap Hotman.
Tim pengacara Hotman 911 berjanji akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Mereka ingin memastikan bahwa keluarga korban mendapatkan keadilan yang seharusnya mereka terima.
Tak main-main, jika dalam waktu dekat tidak ada pengumuman resmi mengenai penetapan tersangka, Hotman Paris berencana membawa permasalahan ini langsung ke Presiden Prabowo Subianto.
“Kalau tidak ada pengumuman tersangka hari ini dari TNI, apa yang kita lakukan secara prosedur hukum tidak ada. Yang kita lakukan adalah memposting tangisan keluarga ini di Instagram Hotman Paris dan akan saya kirim ke Pak Prabowo,” tegasnya.***