Kapolresta Sleman Dinonaktifkan Sementara, Imbas Polemik Penanganan Kasus Hogi Minaya

Jumat, 30 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jatengvox.com – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menonaktifkan sementara Kapolresta Sleman, Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo, menyusul polemik penanganan kasus kecelakaan yang melibatkan Hogi Minaya di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Kebijakan tersebut diambil setelah hasil Audit Dengan Tujuan Tertentu (ADTT) yang dilakukan Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda DIY menemukan adanya kelemahan dalam pengawasan pimpinan.

Keputusan penonaktifan disampaikan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, di Jakarta, Jumat (30/1/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, lemahnya kontrol pimpinan berdampak pada proses penyidikan yang memicu kegaduhan di tengah masyarakat.

“Dalam audit ditemukan lemahnya pengawasan pimpinan, sehingga penanganan perkara menimbulkan polemik dan berimplikasi pada menurunnya kepercayaan publik terhadap Polri,” ujar Trunoyudo.

Baca juga:  KKN UIN Walisongo Posko 30 Desa Tamanrejo Kunjungi DD Farm: Belajar Manajemen 1.200 Domba Berbasis Zakat Produktif

Trunoyudo menjelaskan, penonaktifan Kapolresta Sleman disepakati seluruh peserta audit dan akan berlaku hingga pemeriksaan lanjutan selesai secara menyeluruh.

Langkah ini disebut sebagai bagian dari upaya menjaga objektivitas serta memastikan proses penegakan hukum berjalan profesional dan transparan.

“Penonaktifan dilakukan agar pemeriksaan berlangsung objektif dan tidak menimbulkan persepsi negatif di masyarakat,” katanya.

Selain itu, Polri juga menyiapkan proses serah terima jabatan Kapolresta Sleman yang akan dipimpin langsung oleh Kapolda Daerah Istimewa Yogyakarta.

Langkah tersebut ditegaskan sebagai bentuk tanggung jawab institusi dalam menjaga akuntabilitas internal.

Baca juga:  Mahasiswa KKN UIN Walisongo Ajak Lansia Desa Ngareanak Hidup Sehat Lewat Senam Pagi

“Polri berkomitmen memastikan setiap penanganan perkara dilakukan secara akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan,” tambah Trunoyudo.

Kasus ini sebelumnya juga mendapat perhatian dari DPR RI. Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menilai penegakan hukum dalam perkara Hogi Minaya mengandung persoalan serius. Ia menyoroti pendekatan hukum yang dinilai belum sepenuhnya mencerminkan keadilan substantif.

“Penegakan hukum seharusnya tidak berhenti pada kepastian hukum semata, tetapi juga mempertimbangkan rasa keadilan. Keluarga korban tidak seharusnya kembali dibebani,” ujar Habiburokhman.

Pernyataan tersebut memperkuat desakan publik agar aparat penegak hukum lebih sensitif dalam menangani perkara yang memiliki dampak sosial luas.

Kasus yang menyeret nama Hogi Minaya bermula dari peristiwa di Jalan Solo, Maguwoharjo, Sleman, pada 26 April 2025. Saat itu, dua orang berinisial RDA dan RS meninggal dunia dalam sebuah kecelakaan lalu lintas.

Baca juga:  Prabowo Tegaskan Tindak Tegas Aksi Makar, Soroti Mafia Hingga Korupsi

Polisi menyebut, keduanya diduga melakukan aksi penjambretan terhadap istri Hogi Minaya.

Mengetahui kejadian tersebut, Hogi mengejar pelaku menggunakan mobil. Pengejaran itu berakhir dengan kecelakaan yang menewaskan kedua terduga pelaku.

Dalam proses hukum, Hogi Minaya sempat dijerat Pasal 310 ayat (4) dan Pasal 311 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Namun, perkara tersebut kemudian diselesaikan melalui mekanisme restorative justice, keputusan yang memicu perdebatan di ruang publik.

Editor : Murni A

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

BRI Finance Perkuat Awareness Pembiayaan Komersial di Ajang LiuGong Customer Gathering 2026
Rupiah Kembali Tertekan Ke-level Terendah Rp17.300 per Dolar AS, Trading Volume $USDT dan $BTC di Bittime Melonjak dalam 24 Jam
Perkuat Konektivitas Menuju Kawasan Wisata Unggulan, Jasa Marga Pastikan Kesiapan Akses Ratu Boko Jalan Tol Jogja-Solo
Tunjukkan Kiprah Nyata melalui Inovasi Berkelanjutan Terobosan Pertama di Indonesia, Srikandi Jasa Marga Raih Anugerah Kartini Infrastruktur 2026
KAI Terapkan Sistem Kelistrikan Berlapis untuk Menjamin Keandalan Operasional LRT Jabodebek
Peringati Hari Kartini, Frontliner BRI Kantor Cabang Khusus Tampil Beda dengan Pakaian Nasional
E-Wallet Makin Jadi Andalan: Cara Kerja, Tren Pengguna, dan Biayanya
Inaugurasi Horison IJ Kudus, Hadir Sebagai Ikon Baru Business & Lifestyle di Kota Kretek

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 22:03 WIB

BRI Finance Perkuat Awareness Pembiayaan Komersial di Ajang LiuGong Customer Gathering 2026

Kamis, 23 April 2026 - 20:03 WIB

Rupiah Kembali Tertekan Ke-level Terendah Rp17.300 per Dolar AS, Trading Volume $USDT dan $BTC di Bittime Melonjak dalam 24 Jam

Kamis, 23 April 2026 - 20:03 WIB

Perkuat Konektivitas Menuju Kawasan Wisata Unggulan, Jasa Marga Pastikan Kesiapan Akses Ratu Boko Jalan Tol Jogja-Solo

Kamis, 23 April 2026 - 20:03 WIB

Tunjukkan Kiprah Nyata melalui Inovasi Berkelanjutan Terobosan Pertama di Indonesia, Srikandi Jasa Marga Raih Anugerah Kartini Infrastruktur 2026

Kamis, 23 April 2026 - 19:03 WIB

KAI Terapkan Sistem Kelistrikan Berlapis untuk Menjamin Keandalan Operasional LRT Jabodebek

Berita Terbaru