PBNU Pulihkan Gus Yahya sebagai Ketua Umum, Pleno Tegaskan Pembenahan Tata Kelola NU

Jumat, 30 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jatengvox.com – Rapat Pleno Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) akhirnya memutuskan memulihkan posisi KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya sebagai Ketua Umum PBNU.

Keputusan ini sekaligus mengakhiri dinamika internal yang sempat mencuat sejak pemberhentian Gus Yahya pada awal Desember 2025.

Pleno yang digelar pada Kamis, 29 Januari 2026, menjadi momentum penting bagi PBNU untuk menata ulang kepemimpinan, memperkuat tata kelola organisasi, serta menjaga keutuhan Nahdlatul Ulama sebagai organisasi keagamaan terbesar di Indonesia.

Rapat pleno tersebut dipimpin langsung oleh Rais Aam PBNU, KH Miftachul Akhyar, dan dilaksanakan secara hibrid dari Jakarta.

Seluruh unsur pimpinan PBNU hadir, mulai dari jajaran Syuriyah, Tanfidziyah, Mustasyar, A’wan, hingga pimpinan badan otonom dan lembaga di lingkungan PBNU.

Baca juga:  Mahasiswa KKN UIN Walisongo Kunjungi UMKM Tahu Sam’un di Desa Leyangan

Dalam rapat ini, PBNU membahas sejumlah persoalan strategis, khususnya terkait kepemimpinan dan tata kelola organisasi pasca dinamika internal yang terjadi dalam beberapa bulan terakhir.

Salah satu keputusan utama rapat pleno adalah meninjau ulang sekaligus me-nasakh sanksi pemberhentian terhadap Gus Yahya yang sebelumnya ditetapkan dalam Rapat Pleno 9 Desember 2025.

Dengan keputusan tersebut, Gus Yahya resmi kembali menjabat sebagai Ketua Umum PBNU.

Rais Aam PBNU, KH Miftachul Akhyar, menjelaskan bahwa keputusan ini diambil setelah PBNU menerima permohonan maaf Gus Yahya atas sejumlah persoalan internal organisasi.

“PBNU menerima permohonan maaf Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf, atas kelalaian dan ketidakcermatan dalam mengundang narasumber AKN NU, serta tata kelola keuangan PBNU yang dinilai belum memenuhi kaidah akuntabilitas,” ujar Rais Aam dalam keterangan tertulis.

Baca juga:  Mahasiswa KKN UIN Walisongo Ajak Warga Desa Taman Rejo Bergerak Bersama Lewat Senam Pagi

Sebagaimana diketahui, AKN NU (Akademi Kepemimpinan Nasional NU) merupakan program pengkaderan kepemimpinan di lingkungan Nahdlatul Ulama.

Kehadiran narasumber dari kalangan tertentu dalam program tersebut menjadi salah satu sorotan dan pemicu evaluasi internal PBNU.

Seiring dengan pemulihan Gus Yahya, rapat pleno juga menerima pengembalian mandat KH Zulfa Mustofa dari jabatan Penjabat (Pj) Ketua Umum PBNU.

Dengan demikian, struktur kepengurusan PBNU dikembalikan sesuai dengan hasil Muktamar ke-34 NU.

Langkah ini dinilai penting untuk menjaga kesinambungan kepemimpinan organisasi serta memastikan roda organisasi berjalan sesuai konstitusi dan mekanisme yang telah disepakati bersama.

Baca juga:  Ikuti Kegiatan Posyandu, Mahasiswa KKN UIN Walisongo Cegah Penyakit Sejak Dini

Tak hanya soal kepemimpinan, rapat pleno juga menghasilkan keputusan penting di bidang administrasi dan kelembagaan.

PBNU sepakat meninjau ulang seluruh Surat Keputusan (SK) di tingkat PWNU, PCNU, maupun SK lainnya yang diterbitkan tanpa tanda tangan Rais Aam, Katib Aam, Ketua Umum, dan Sekretaris Jenderal sebagaimana diatur dalam SK PAW 2024.

Selain itu, PBNU mendorong percepatan penerbitan SK kelembagaan agar sepenuhnya sesuai dengan AD/ART dan peraturan organisasi.

Dalam aspek administrasi, sistem persuratan PBNU diputuskan untuk dipulihkan seperti sebelum 23 November 2025, sekaligus diarahkan menuju digitalisasi guna meningkatkan efektivitas dan transparansi.

Editor : Murni A

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Minta Pemkab Pekalongan Tetap Maksimalkan Pelayanan Publik di Tengah Dinamika Pemerintahan
Pemprov Jateng Siapkan Rp6 Miliar untuk THR 13 Ribu PPPK Paruh Waktu, Cair 13 Maret
DPR Soroti Potensi Penyalahgunaan AI, Pemerintah Didorong Segera Siapkan Regulasi
Program Perlindungan Anak Diperluas, Pemerintah Siapkan Makan Bergizi hingga Aturan Media Sosial
Ramadan Bersama Gen Z Lintas Negara di UIN Saizu, Kemenag Dorong Internasionalisasi Kampus Islam
Kemenag Tetapkan Standar Nasional Zakat Produktif melalui PMA 16 Tahun 2025
Embung Plosorejo Sragen Diresmikan, 50 Hektare Sawah Kini Punya Cadangan Air Saat Kemarau
Harga Minyak Dunia Tembus 80 Dolar AS, Menkeu Purbaya Pastikan APBN Tetap Aman

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 09:22 WIB

Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Minta Pemkab Pekalongan Tetap Maksimalkan Pelayanan Publik di Tengah Dinamika Pemerintahan

Selasa, 10 Maret 2026 - 07:00 WIB

Pemprov Jateng Siapkan Rp6 Miliar untuk THR 13 Ribu PPPK Paruh Waktu, Cair 13 Maret

Senin, 9 Maret 2026 - 15:39 WIB

DPR Soroti Potensi Penyalahgunaan AI, Pemerintah Didorong Segera Siapkan Regulasi

Senin, 9 Maret 2026 - 06:06 WIB

Program Perlindungan Anak Diperluas, Pemerintah Siapkan Makan Bergizi hingga Aturan Media Sosial

Kamis, 5 Maret 2026 - 12:17 WIB

Kemenag Tetapkan Standar Nasional Zakat Produktif melalui PMA 16 Tahun 2025

Berita Terbaru