83 Persen Jemaah Haji Masuk Risiko Tinggi, DPR Minta Pengawasan Khusus Haji 2026

Rabu, 28 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jatengvox.com – Penyelenggaraan ibadah haji 2026 kembali menghadapi tantangan besar, khususnya dari sisi kesehatan jemaah. Data terbaru menunjukkan mayoritas jemaah haji Indonesia masuk dalam kategori risiko tinggi (risti).

Kondisi ini mendorong Komisi VIII DPR RI meminta Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) menyiapkan skema pengawasan dan pelayanan khusus yang lebih ketat dan manusiawi.

Dengan karakter jemaah yang didominasi usia lanjut serta memiliki penyakit penyerta, keselamatan dan kenyamanan selama beribadah di Tanah Suci menjadi prioritas yang tidak bisa ditawar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Anggota Komisi VIII DPR RI, An’im Falachuddi, menegaskan bahwa penyelenggaraan haji 2026 harus dirancang dengan pendekatan berbasis kondisi riil jemaah.

Berdasarkan data Kementerian Agama, sebanyak 170 ribu jemaah atau sekitar 83 persen dari total 203.320 jemaah haji reguler Indonesia masuk kategori risiko tinggi dari sisi kesehatan.

Baca juga:  Mahasiswa KKN UNNES GIAT 13 Tingkatkan Keterampilan PKK Desa Genengsari Melalui Shibori

“Dengan kondisi jemaah seperti ini, pengawasan dan pelayanan khusus menjadi keharusan. Ini penting agar jemaah dapat menjalankan ibadah haji dengan aman, nyaman, dan khusyuk,” ujar An’im, Rabu (28/1/2026).

Ia menilai angka tersebut bukan sekadar statistik, melainkan alarm serius bagi seluruh pemangku kepentingan penyelenggaraan haji.

Selain faktor usia dan kondisi kesehatan, tantangan berat juga datang dari lingkungan fisik di Arab Saudi.

An’im mengingatkan suhu udara saat pelaksanaan ibadah haji diperkirakan bisa melampaui 40 derajat Celsius.

Cuaca ekstrem ini berpotensi memperparah kondisi jemaah, terutama lansia dan mereka yang memiliki penyakit bawaan seperti hipertensi, diabetes, atau gangguan jantung.

Aktivitas ibadah haji yang padat dan menguras energi, ditambah kepadatan massa di titik-titik tertentu seperti Arafah, Muzdalifah, dan Mina, menjadi kombinasi risiko yang harus diantisipasi sejak awal.

Baca juga:  KKN Reguler 85 Posko 14 UIN Walisongo dan SDN 2 Boja Rayakan Bulan Bahasa dengan Lomba Kreatif

“Dari tahun ke tahun, jemaah kita memang didominasi lansia karena masa tunggu haji yang bisa mencapai puluhan tahun,” kata An’im.

Komisi VIII DPR menilai peran petugas haji akan sangat menentukan sukses atau tidaknya penyelenggaraan haji 2026.

An’im menekankan petugas tidak boleh hanya bersifat reaktif, tetapi harus proaktif dalam memantau kondisi kesehatan jemaah.

Pemantauan rutin, pendampingan saat mobilisasi, hingga pengaturan jadwal ibadah yang lebih manusiawi menjadi kunci.

Menurutnya, jadwal kegiatan harus disesuaikan dengan keterbatasan fisik jemaah risti agar tidak memicu kondisi darurat.

“Tanpa pendampingan yang memadai, jemaah berisiko tinggi sangat rentan mengalami kondisi darurat kesehatan,” ujarnya.

Selain penguatan peran petugas lapangan, An’im juga mendorong koordinasi yang lebih solid antara petugas layanan umum dan tenaga kesehatan.

Baca juga:  Penarikan Mahasiswi KKN Moderasi Beragama UIN Walisongo Semarang Posko 06

Sistem rujukan, distribusi informasi medis, serta respons cepat saat terjadi kondisi darurat harus berjalan tanpa hambatan.

Ia menekankan pentingnya akurasi data jemaah risiko tinggi. Data tersebut harus benar-benar digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan, bukan sekadar formalitas administrasi.

“Di sinilah peran strategis petugas haji benar-benar diuji. Bukan hanya soal melayani, tapi memastikan setiap jemaah mendapat perlindungan maksimal,” katanya.

An’im mengingatkan bahwa keberhasilan penyelenggaraan haji tidak cukup diukur dari kelancaran pelaksanaan ritual ibadah semata.

Lebih dari itu, negara memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan jemaah, khususnya yang berisiko tinggi, dapat kembali ke Tanah Air dalam kondisi sehat dan selamat.

“Kesuksesan haji harus dimaknai secara utuh. Seluruh jemaah harus pulang dengan selamat, bukan hanya selesai menjalankan rangkaian ibadah,” pungkasnya.

Editor : Murni A

2 tanggapan untuk “83 Persen Jemaah Haji Masuk Risiko Tinggi, DPR Minta Pengawasan Khusus Haji 2026”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Ekspansi ke Pasar Jepang, SUCOFINDO Perkuat Rantai Pasok Biomassa Berkelanjutan
Pendidikan PPO Logistik BRI Region 6 Sukses Digelar, Peserta Antusias Ikuti Seluruh Rangkaian Kegiatan
Waspada Pekan Depan, Harga Emas Diprediksi Bergerak Melemah Sementara
Pengajian Rutin Jumat di BRI Region 6 Berlangsung Khidmat dan Penuh Kehangatan
Jenderal Lucky Avianto Turun Gunung Hancurkan Ladang Ganja Di Pedalaman Rimba, Paska ‘Dilegalkan’ OPM Papua
BINUS @Malang Hadirkan REACH Out: Perkuat Kepedulian Kesehatan Mental di Lingkungan Kampus
Right System, Right Expert: Peran Strategis Sistem Informasi dalam Membangun Proses Bisnis Berkelanjutan
Melihat Arah Industri Konstruksi dari Perspektif Waringin Megah

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 12:03 WIB

Ekspansi ke Pasar Jepang, SUCOFINDO Perkuat Rantai Pasok Biomassa Berkelanjutan

Jumat, 17 April 2026 - 11:03 WIB

Pendidikan PPO Logistik BRI Region 6 Sukses Digelar, Peserta Antusias Ikuti Seluruh Rangkaian Kegiatan

Jumat, 17 April 2026 - 11:03 WIB

Waspada Pekan Depan, Harga Emas Diprediksi Bergerak Melemah Sementara

Jumat, 17 April 2026 - 10:03 WIB

Pengajian Rutin Jumat di BRI Region 6 Berlangsung Khidmat dan Penuh Kehangatan

Jumat, 17 April 2026 - 09:03 WIB

Jenderal Lucky Avianto Turun Gunung Hancurkan Ladang Ganja Di Pedalaman Rimba, Paska ‘Dilegalkan’ OPM Papua

Berita Terbaru