Jatengvox.com – Indonesia menghadapi sinyal peringatan serius dalam perjalanan ekonominya. Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Chusnunia Chalim, menilai gejala deindustrialisasi dini mulai membayangi perekonomian nasional.
Fenomena ini tercermin dari menurunnya kontribusi sektor manufaktur terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), yang berpotensi menghambat ambisi pemerintah mencapai pertumbuhan ekonomi 8 persen pada 2029.
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang akrab disapa Nunik ini mengingatkan bahwa tanpa basis industri yang kuat, pertumbuhan ekonomi berisiko kehilangan fondasi jangka panjangnya.
Menurut Nunik, deindustrialisasi tidak terjadi secara tiba-tiba. Gejalanya dapat dilihat dari perlambatan pertumbuhan industri, meningkatnya pemutusan hubungan kerja (PHK), serta masih tingginya ketergantungan industri nasional terhadap bahan baku dan produk impor.
Ia menekankan bahwa sektor industri manufaktur memiliki peran strategis karena mampu menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar dan menciptakan nilai tambah yang berkelanjutan.
“Pertumbuhan industri yang menyerap tenaga kerja secara luas sangat menentukan pertumbuhan ekonomi suatu negara. Ekonomi gig memang berkembang, tetapi itu lebih bersifat solusi jangka pendek terhadap pengangguran, bukan pilar utama pertumbuhan jangka panjang,” ujar Nunik dalam keterangan persnya di Jakarta, Rabu (28/1/2026).
Lebih lanjut, Nunik menilai produktivitas sektor manufaktur jauh melampaui sektor jasa. Karena itu, industri pengolahan tetap menjadi motor utama pertumbuhan ekonomi yang sulit tergantikan.
Namun, sejumlah hambatan struktural masih membayangi. Mulai dari minimnya investasi teknologi, infrastruktur yang belum merata, biaya logistik yang tinggi, hingga rendahnya produktivitas tenaga kerja.
Situasi tersebut diperparah oleh pola pembangunan ekonomi yang masih bertumpu pada ekspor bahan mentah. Akibatnya, Indonesia berisiko bergeser ke sektor jasa sebelum mencapai tingkat industrialisasi yang matang.
Untuk merespons tantangan ini, Nunik mendorong pemerintah melakukan reorientasi kebijakan hilirisasi.
Menurutnya, hilirisasi tidak cukup jika hanya difokuskan pada industri ekstraktif seperti tambang dan mineral.
“Kebijakan hilirisasi harus diarahkan ke sektor industri padat karya. Tujuannya jelas, menciptakan lapangan kerja formal, meningkatkan produktivitas nasional, dan mendorong kenaikan pendapatan rumah tangga,” tegasnya.
Pendekatan tersebut dinilai penting agar manfaat industrialisasi benar-benar dirasakan masyarakat luas, bukan hanya tercermin dalam angka pertumbuhan makro.
Sementara itu, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan bahwa kinerja industri manufaktur nasional sejatinya masih menunjukkan tren positif. Sepanjang 2025, pertumbuhan manufaktur bahkan tercatat melampaui pertumbuhan ekonomi nasional.
Namun, Agus mengakui bahwa struktur industri pengolahan Indonesia masih sangat bergantung pada pasar domestik. Hal ini membatasi ekspansi produk manufaktur ke pasar global bernilai tinggi.
“Sebanyak 78,39 persen output manufaktur diserap oleh pasar domestik, sementara hanya 21,61 persen yang diekspor,” ujar Agus dalam Rapat Kerja bersama Komisi VII DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (26/1/2026).
Kondisi tersebut membuat kontribusi industri pengolahan nonmigas (IPNM) terhadap ekonomi nasional tetap besar, tetapi daya saing ekspor manufaktur belum optimal.
Editor : Murni A














