Jatengvox.com – Menjelang datangnya bulan suci Ramadhan 1446 Hijriah, masyarakat berpenghasilan rendah mendapat kabar baik dari Kementerian Sosial (Kemensos).
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul memastikan bahwa distribusi bantuan sosial (bansos) tahap pertama tahun 2025 hampir rampung.
“Kita sudah salurkan sudah 90% per hari ini. Sudah hampir tuntas untuk triwulan pertama,” ujar Gus Ipul saat ditemui di Kantor Kemensos, Jakarta, pada Selasa (18/2/2025).
Bansos yang sedang berjalan ini mencakup Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH), yang disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Program ini bertujuan untuk membantu masyarakat prasejahtera dalam memenuhi kebutuhan pokok mereka menjelang Ramadhan.
Gunakan Data Baru untuk Triwulan Kedua
Gus Ipul juga menegaskan bahwa untuk triwulan kedua tahun 2025, Kemensos akan mulai menggunakan sistem pendataan yang lebih mutakhir, yaitu Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTESN).
Sementara itu, penyaluran bansos triwulan pertama masih mengacu pada data lama, yakni DTKS.
“Ini masih proses validasi kan, jadi untuk triwulan kedua baru nanti kita menggunakan data terbaru DTESN. Sekarang masih data yang lama, DTKS,” jelasnya.
Sebagai informasi, pencairan tahap pertama bansos BPNT dan PKH berlangsung sejak Januari hingga Maret 2025.
Dengan hampir seluruhnya tersalurkan, diharapkan bantuan ini dapat meringankan beban masyarakat prasejahtera dan meningkatkan kesejahteraan mereka di tengah persiapan menyambut Ramadhan.
Siapa yang Berhak Menerima Bansos?
Bansos ini diperuntukkan bagi keluarga yang terdaftar dalam DTKS Kemensos dan memenuhi kriteria penerima manfaat.
Dengan adanya transisi ke sistem data yang lebih akurat di triwulan kedua, pemerintah berharap penyaluran bansos ke depannya bisa lebih tepat sasaran dan efektif dalam mengatasi kemiskinan.
Masyarakat yang merasa berhak tetapi belum menerima bansos disarankan untuk mengecek status kepesertaan mereka melalui kanal resmi Kemensos atau dinas sosial setempat.***