Jatengvox.com – Mudik menjadi momen paling dinantikan setiap menjelang Hari Raya Idulfitri.
Demi membantu perantau asal Jawa Tengah yang ingin pulang kampung tanpa beban biaya transportasi,
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) kembali mengadakan program Mudik Gratis Lebaran 2025 menggunakan moda transportasi kereta api.
Seperti tahun-tahun sebelumnya, program ini selalu disambut antusias oleh masyarakat.
Tak heran, tiketnya selalu ludes dalam waktu singkat.
Tahun ini, Pemprov Jateng kembali menggandeng berbagai pihak, termasuk Pemerintah Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah, PT Bank Jateng, PT Jasa Raharja, PT Semen Gresik, Baznas Jawa Tengah, dan Perum Perumnas untuk menyukseskan program ini.
Bagi Anda yang ingin ikut serta dalam program ini, segera catat jadwal dan persyaratannya!
Pendaftaran Dibuka Mulai 3 Maret 2025! Jangan Sampai Kehabisan
Berdasarkan informasi dari Badan Penghubung Daerah Provinsi Jawa Tengah, pendaftaran mudik gratis dengan kereta api dibuka mulai Senin, 3 Maret 2025 pukul 12.00 WIB hingga kuota terpenuhi.
Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman PEDA MATENG di tautan:
https://pedamateng.penghubung.jatengprov.go.id/
Jangan sampai kelewatan! Mengingat tingginya minat masyarakat terhadap program ini, kuota bisa habis dalam hitungan jam.
Rute dan Jadwal Keberangkatan Mudik Gratis 2025
Program mudik gratis ini menyediakan dua rute utama dari Jakarta menuju Jawa Tengah, yaitu:
Jakarta – Solo
Stasiun keberangkatan: Pasar Senen
Stasiun tujuan: Solo Balapan
Kereta: KA Jaka Tingkir
Jadwal keberangkatan: Kamis, 27 Maret 2025 pukul 11.50 WIB
Jakarta – Semarang
Stasiun keberangkatan: Pasar Senen
Stasiun tujuan: Semarang Poncol
Kereta: KA Tawang Jaya
Jadwal keberangkatan: Kamis, 27 Maret 2025 pukul 18.25 WIB
Agar bisa ikut serta dalam program Mudik Gratis 2025, peserta harus memenuhi persyaratan berikut:
- Diutamakan memiliki KTP atau lahir di Jawa Tengah
- Satu keluarga/kelompok maksimal 4 orang
- Sudah terdaftar dalam sistem Face Recognition di stasiun
- Bekerja di sektor informal dengan penghasilan rendah (contoh: asisten rumah tangga, pedagang kecil, buruh, pengemudi ojol/bajaj, dll.)
- Pelajar/mahasiswa dengan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari kampus
- Lansia (di atas 60 tahun) dan penyandang disabilitas dapat mendaftar langsung ke kantor Badan Penghubung Provinsi Jawa Tengah (Jl. Darmawangsa VIII No.26, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan)
Dokumen yang Harus Diunggah
Saat melakukan pendaftaran, peserta wajib mengunggah dokumen dalam format JPG/PDF (maksimal 5MB) sebagai bukti keabsahan data, yaitu:
- KTP/Kartu Identitas Anak (KIA)
- Kartu Keluarga (KK) untuk pendaftaran keluarga/kelompok
- Bukti pekerjaan sesuai persyaratan (contoh: foto lokasi kerja, ID pekerja, screenshot akun ojek online, atau foto saat berjualan)
***