Jatengvox.com – Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, kembali menegaskan bahwa isu perlindungan anak di lingkungan pendidikan—termasuk pondok pesantren—tidak bisa lagi dianggap remeh.
Ia mengingatkan, masih munculnya kasus kekerasan, terutama perundungan dan tekanan mental, menjadi alarm serius bagi semua pengelola pesantren untuk memperkuat sistem pengasuhan yang lebih aman dan ramah anak.
Menurutnya, kekerasan bukan hanya berupa tindakan fisik. Justru yang paling tinggi angkanya adalah bullying dan tekanan psikologis.
“Ini menimbulkan ketidakpercayaan diri pada anak-anak didik kita, sehingga mereka sulit tumbuh menjadi pemimpin,” ujar Taj Yasin dalam halaqah bertema Pesantren Aman, Nyaman, dan Ramah Anak di Pondok Pesantren Girikesumo, Mranggen, Demak, Jumat (12/12/2025).
Dalam catatan sejak 2019 hingga 2025, masih ada puluhan kasus kekerasan di pesantren. Namun angka itu, menurut Taj Yasin, belum mencerminkan kondisi sebenarnya. Banyak santri memilih untuk tidak melapor karena merasa harus menjaga nama baik pesantren maupun kiai.
“Sering kali santri berasumsi bahwa jika mereka berbicara, itu sama saja mencoreng marwah pesantren,” ujarnya.
Fenomena ini, kata dia, harus menjadi perhatian serius karena pesantren sejatinya merupakan lembaga pendidikan yang inklusif. Santri—termasuk mereka yang sedang menghadapi persoalan emosional—berhak mendapatkan ruang aman untuk belajar dan berkembang.
Wagub juga menyoroti pola pembinaan berbasis senioritas yang umum diterapkan di banyak pesantren.
Penunjukan santri senior sebagai pengurus memang bagian dari proses pendidikan, namun harus disertai pendampingan yang memadai agar tidak berubah menjadi tekanan atau ajang penyalahgunaan kuasa.
“Pemberian ta’zir (hukuman) harus bersifat mendidik, bukan menakut-nakuti,” tegasnya.
Pernyataan ini sejalan dengan berbagai temuan di lapangan bahwa batas antara pembinaan dan kekerasan kerap menjadi kabur jika tidak diatur dengan jelas.
Kepala Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kanwil Kemenag Jawa Tengah, Fatkhurronji, menekankan bahwa mewujudkan pesantren ramah anak tidak dapat dilakukan hanya dengan memperbaiki aspek fisik bangunan atau sarana prasarana.
“Harus ada kenyamanan dalam proses pendidikan. Jejaring antara pengasuh, orang tua, santri, masyarakat, dan pemerintah menjadi kunci,” katanya.
Ia menambahkan, pendekatan perlindungan anak harus terbangun melalui sistem yang jelas, mulai dari SOP pengasuhan, pelatihan pengurus, hingga mekanisme pelaporan yang aman bagi santri.
Editor : Murni A














