Kasus Penculikan Anak Menguat, Pemerintah Minta Pengawasan Diperketat di Lingkungan Keluarga dan Sekolah

Minggu, 16 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jatengvox.com – Meningkatnya kembali kasus kekerasan dan penculikan anak di sejumlah daerah membuat pemerintah mengambil sikap tegas.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi menilai, situasi ini menjadi alarm keras bahwa perlindungan anak masih memiliki banyak celah.

Ia mengingatkan, keselamatan anak bukan sekadar isu hukum, tetapi juga soal pemenuhan hak dasar manusia yang tidak boleh ditawar.

Arifah menegaskan bahwa kekerasan, perlakuan salah, hingga penculikan adalah pelanggaran berat hak anak.

Menurutnya, ketika satu kasus terjadi, maka itu menunjukkan ada titik lemah dalam sistem pengawasan.

“Ketika seorang anak menjadi korban penculikan, artinya masih ada yang terlewat dalam pengawasan dan perlindungan kita,” jelasnya.

Baca juga:  Berapa Gaji PPPK Paruh Waktu 2025? Ini Rincian Per Provinsi

Ia menambahkan, urusan melindungi masa depan anak tidak bisa dibebankan ke pemerintah saja.

Keluarga, masyarakat, hingga lingkungan sekitar harus ambil bagian, sebab anak paling banyak berinteraksi di lingkar-lingkar tersebut.

Pemerintah sendiri, kata Arifah, terus memperkuat program pencegahan kekerasan, mulai dari edukasi orang tua, pelatihan pencegahan kekerasan di komunitas, hingga koordinasi lintas kementerian agar respons terhadap kasus bisa lebih cepat dan tepat.

Di sisi lain, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menyoroti pentingnya pengawasan di area sekolah.

Menurutnya, kasus penculikan yang belakangan mencuat harus menjadi momentum untuk memastikan keamanan anak sejak mereka tiba hingga pulang dari sekolah.

Baca juga:  Angka Kecelakaan Kerja di Jateng Terus Naik, Wagub Gus Yasin Dorong Budaya K3 Jadi Nilai Bersama

Mu’ti menilai, jenjang PAUD dan sekolah dasar kelas awal adalah kelompok paling rentan. Banyak dari mereka masih bergantung pada antar-jemput orang tua atau keluarga dekat.

“Sekolah perlu punya aturan yang jelas, siapa yang berhak menjemput. Harus dipastikan bahwa yang mengantar dan menjemput benar-benar orang yang dikenal dan terverifikasi,” ujarnya.

Ia mendorong sekolah untuk membuat sistem sederhana tetapi efektif, misalnya kartu penjemput, pendataan keluarga inti, hingga sosialisasi rutin ke orang tua agar tidak mudah lengah.

Kasus penculikan anak tidak hanya meninggalkan trauma mendalam bagi korban dan keluarga, tetapi juga mengguncang rasa aman masyarakat.

Baca juga:  Pemerintah Tetapkan Gaji PPPK Paruh Waktu 2025, Simak Besarannya

Oleh sebab itu, kolaborasi lintas pihak sangat dibutuhkan—rumah yang waspada, sekolah yang memiliki protokol ketat, dan masyarakat yang berani melapor jika melihat kejanggalan.

Pemerintah menegaskan komitmennya untuk memperkuat perlindungan anak, namun upaya tersebut tidak akan maksimal tanpa kesadaran bersama.

Pada akhirnya, keamanan anak adalah tanggung jawab kolektif yang harus dijaga setiap hari, di setiap ruang mereka tumbuh dan belajar.

Editor : Murni A

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Cuaca Ekstrem Dini Hari, Jalur Kereta Pantura Sempat Terganggu
Kementerian PKP Pimpin Pemulihan Permukiman Pascabencana di Sumatra
Isra Mikraj 1447 H, Menag Tekankan Salat sebagai Pondasi Akhlak dan Kesadaran Ekologis
KPK Ingatkan Risiko Korupsi Penugasan Khusus Pertamina dalam Kerja Sama Energi dengan AS
RUU Penanggulangan Disinformasi Disorot DPR, Komisi I Minta Pemerintah Lebih Terbuka
Kemenhut Gandeng Yayasan Pertamina, Optimalisasi KHDTK Dorong Hutan Berkelanjutan dan Tangguh Bencana
Jawa Tengah Tancap Gas Menuju Swasembada Pangan 2026, Ini Strategi Besarnya
Darurat Sampah Nasional Ditetapkan, Pemerintah Dorong Peran Aktif Daerah dan DPRD

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 10:28 WIB

Cuaca Ekstrem Dini Hari, Jalur Kereta Pantura Sempat Terganggu

Jumat, 16 Januari 2026 - 10:18 WIB

Kementerian PKP Pimpin Pemulihan Permukiman Pascabencana di Sumatra

Jumat, 16 Januari 2026 - 08:42 WIB

Isra Mikraj 1447 H, Menag Tekankan Salat sebagai Pondasi Akhlak dan Kesadaran Ekologis

Jumat, 16 Januari 2026 - 06:15 WIB

KPK Ingatkan Risiko Korupsi Penugasan Khusus Pertamina dalam Kerja Sama Energi dengan AS

Kamis, 15 Januari 2026 - 12:12 WIB

Kemenhut Gandeng Yayasan Pertamina, Optimalisasi KHDTK Dorong Hutan Berkelanjutan dan Tangguh Bencana

Berita Terbaru