Pemerintah Beri 2 Hektare Lahan untuk Transmigran, Lengkap dengan Pembinaan dan Jaminan Hidup

Minggu, 2 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jatengvox.com – Pemerintah kembali menegaskan komitmennya untuk memperkuat pemerataan pembangunan di seluruh pelosok negeri.

Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah dengan menyiapkan lahan seluas hingga dua hektare bagi setiap Kepala Keluarga (KK) peserta program transmigrasi.

Wakil Menteri Transmigrasi (Wamentrans) Viva Yoga Mauladi menjelaskan, kebijakan ini merupakan bagian dari upaya strategis pemerintah dalam mendorong kesejahteraan masyarakat serta mengoptimalkan potensi wilayah-wilayah baru di Indonesia.

“Pemberian lahan kepada transmigran menjadi bentuk nyata tanggung jawab negara dalam menyediakan ruang hidup dan sumber penghidupan bagi rakyatnya,” ujarnya, Minggu (2/11/2025).

Baca juga:  Mahasiswa KKN MIT ke-20 Ajak Anak-anak Desa Kemitir Belajar Menabung

Menurut Viva Yoga, besaran lahan yang diterima oleh setiap peserta transmigrasi tidak bersifat seragam. Pemerintah akan menyesuaikannya berdasarkan kondisi geografis, kesuburan tanah, serta potensi ekonomi wilayah tujuan.

“Pemberian lahan bisa satu hektare atau dua hektare, tergantung wilayahnya. Prinsipnya, kebijakan ini menjadi bagian dari reforma agraria yang berpihak kepada rakyat,” jelasnya.

Program transmigrasi ini tidak hanya berorientasi pada pemindahan penduduk dari daerah padat ke wilayah yang lebih jarang penduduk, tetapi juga bertujuan membuka pusat-pusat ekonomi baru di daerah.

Dengan cara ini, diharapkan pertumbuhan tidak lagi hanya terpusat di kota besar, tetapi menyebar ke seluruh penjuru nusantara.

Baca juga:  Kemendikdasmen Dorong Kolaborasi Industri untuk Tingkatkan Kompetensi Instruktur Kursus dan Pelatihan

Tak hanya lahan, pemerintah juga menyiapkan dukungan awal berupa jaminan hidup selama satu hingga satu setengah tahun. Bantuan tersebut bertujuan membantu para transmigran beradaptasi di lingkungan baru hingga mampu mandiri.

Selain itu, peserta program akan mendapatkan pendampingan intensif selama lima tahun dari Kementerian Transmigrasi.

Pendampingan ini mencakup pelatihan ekonomi produktif, pertanian, hingga pengelolaan usaha kecil.

“Setelah lima tahun, harapannya para kepala keluarga bisa cukup secara ekonomi, penghasilannya meningkat, dan hidup lebih sejahtera,” kata Viva Yoga.

Menariknya, status lahan yang diterima para transmigran pada awalnya akan berbentuk Hak Pengelolaan Lahan (HPL).

Baca juga:  Mahasiswa KKN UPGRIS Semarakkan EXPO di RTH Bergas Lor, Tampilkan Produk Lokal dan Budaya

Namun, setelah masa pembinaan selama lima tahun dan dinilai berhasil mengelola lahan dengan baik, pemerintah akan meningkatkan status tersebut menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM).

“Awalnya memang HPL dulu, tapi setelah lima tahun akan diubah menjadi sertifikat hak milik,” tegas Viva Yoga.

Editor : Murni A

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jatengvox.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cek Penerima Bansos November 2025, Mulai PKH, BPNT hingga BLT Kesra Rp900 Ribu
Kebijakan PPPK Paruh Waktu Dinilai Berisiko, Pemda Diminta Siapkan Skema Transisi yang Aman
Pemerintah Gandeng Serikat Pekerja dan Pengusaha Rumuskan Formula Baru UMP 2026
Kemensos Kukuhkan Pengurus Baru IKPNI, Momentum Menghidupkan Kembali Jiwa Pahlawan Bangsa
BMKG Percepat Sistem Peringatan Dini Gempa dan Tsunami Hanya Tiga Menit, Indonesia Masuki Era Mitigasi Cepat
Kemkomdigi Dorong Kolaborasi untuk Cetak 12 Juta Talenta Digital Nasional
Mahasiswa KKN UIN Walisongo Saksikan Kekompakan Ratusan Relawan di Jambore Bencana Kendal
Kemensos Tegaskan Komitmen Perlindungan Sosial bagi Lansia Lewat Program PKH

Berita Terkait

Senin, 3 November 2025 - 10:23 WIB

Cek Penerima Bansos November 2025, Mulai PKH, BPNT hingga BLT Kesra Rp900 Ribu

Senin, 3 November 2025 - 07:43 WIB

Kebijakan PPPK Paruh Waktu Dinilai Berisiko, Pemda Diminta Siapkan Skema Transisi yang Aman

Senin, 3 November 2025 - 05:39 WIB

Pemerintah Gandeng Serikat Pekerja dan Pengusaha Rumuskan Formula Baru UMP 2026

Minggu, 2 November 2025 - 15:17 WIB

Kemensos Kukuhkan Pengurus Baru IKPNI, Momentum Menghidupkan Kembali Jiwa Pahlawan Bangsa

Minggu, 2 November 2025 - 11:10 WIB

Pemerintah Beri 2 Hektare Lahan untuk Transmigran, Lengkap dengan Pembinaan dan Jaminan Hidup

Berita Terbaru