Kemensos Tegaskan Komitmen Perlindungan Sosial bagi Lansia Lewat Program PKH

Minggu, 2 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jatengvox.com – Pemerintah terus menunjukkan kepeduliannya terhadap kesejahteraan warga lanjut usia (lansia).

Melalui Kementerian Sosial (Kemensos), berbagai program perlindungan sosial dijalankan untuk memastikan para lansia dapat menikmati masa tua yang layak dan bermartabat.

Salah satu program yang menjadi perhatian utama adalah Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) Lansia.

PKH Lansia merupakan bagian dari Bantuan Sosial Non-Tunai (BSNT) yang secara khusus ditujukan bagi warga berusia 60 tahun ke atas dari keluarga kurang mampu.

Tujuannya sederhana namun penting: memberikan jaminan hidup agar para lansia dapat memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari, mulai dari pangan hingga kesehatan.

Baca juga:  Pameran Virtual Kearsipan Jateng 2025: Menghidupkan Kembali Jejak Sejarah Lewat Digitalisasi

Bantuan ini menjadi salah satu langkah nyata pemerintah dalam mengurangi angka kemiskinan dan meningkatkan taraf hidup masyarakat lanjut usia.

Sebab, tidak sedikit dari mereka yang harus menjalani masa tua tanpa dukungan ekonomi memadai, bahkan ada yang hidup sendiri tanpa keluarga.

“Melalui PKH Lansia, kami ingin memastikan bahwa setiap warga lanjut usia tetap terlindungi dan mendapat perhatian negara,” demikian disampaikan oleh pihak Kemensos dalam beberapa kesempatan.

Syarat dan Kriteria Penerima PKH Lansia

Agar bantuan ini benar-benar tepat sasaran, Kemensos menetapkan sejumlah kriteria yang harus dipenuhi oleh calon penerima. Berikut syarat utama bagi lansia yang ingin mendaftar:

Baca juga:  Ekonomi Kreatif Jadi Mesin Baru Pertumbuhan Indonesia, Tenaga Kerja Melonjak

Warga Negara Indonesia (WNI) yang sah.

Berusia 60 tahun atau lebih.

Termasuk dalam kategori keluarga miskin atau rentan miskin.

Terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dikelola oleh Kemensos.

Tidak sedang menerima bantuan sosial serupa dari program pemerintah lain.

Lansia yang hidup sendiri tanpa pendamping keluarga akan mendapat prioritas utama.

Dengan kriteria ini, pemerintah berharap bantuan benar-benar diterima oleh mereka yang paling membutuhkan, bukan sekadar berdasarkan pengajuan semata.

Cara Daftar dan Proses Verifikasi PKH Lansia

Proses pendaftaran dilakukan secara langsung di tingkat kelurahan atau desa sesuai alamat di KTP. Berikut langkah-langkah yang perlu diperhatikan:

Baca juga:  Kelompok 7 KKN UPGRIS Resmi Diterjunkan di Kelurahan Sidomulyo Ungaran Timur

Siapkan dokumen kependudukan seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).

Datangi kantor kelurahan atau desa sesuai domisili.

Sampaikan kepada petugas bahwa Anda ingin mendaftar ke Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk dipertimbangkan sebagai penerima PKH Lansia.

Petugas akan melakukan pendataan dan musyawarah desa/kelurahan guna melakukan verifikasi lapangan.

Setelah data diverifikasi, hasilnya akan diusulkan ke Kemensos untuk penetapan penerima manfaat akhir.

Masyarakat dapat memantau status pendaftaran secara online melalui platform resmi Kemensos yang transparan dan mudah diakses.

Editor : Murni A

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jatengvox.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cek Penerima Bansos November 2025, Mulai PKH, BPNT hingga BLT Kesra Rp900 Ribu
Kebijakan PPPK Paruh Waktu Dinilai Berisiko, Pemda Diminta Siapkan Skema Transisi yang Aman
Pemerintah Gandeng Serikat Pekerja dan Pengusaha Rumuskan Formula Baru UMP 2026
Kemensos Kukuhkan Pengurus Baru IKPNI, Momentum Menghidupkan Kembali Jiwa Pahlawan Bangsa
Pemerintah Beri 2 Hektare Lahan untuk Transmigran, Lengkap dengan Pembinaan dan Jaminan Hidup
BMKG Percepat Sistem Peringatan Dini Gempa dan Tsunami Hanya Tiga Menit, Indonesia Masuki Era Mitigasi Cepat
Kemkomdigi Dorong Kolaborasi untuk Cetak 12 Juta Talenta Digital Nasional
Mahasiswa KKN UIN Walisongo Saksikan Kekompakan Ratusan Relawan di Jambore Bencana Kendal

Berita Terkait

Senin, 3 November 2025 - 10:23 WIB

Cek Penerima Bansos November 2025, Mulai PKH, BPNT hingga BLT Kesra Rp900 Ribu

Senin, 3 November 2025 - 07:43 WIB

Kebijakan PPPK Paruh Waktu Dinilai Berisiko, Pemda Diminta Siapkan Skema Transisi yang Aman

Senin, 3 November 2025 - 05:39 WIB

Pemerintah Gandeng Serikat Pekerja dan Pengusaha Rumuskan Formula Baru UMP 2026

Minggu, 2 November 2025 - 15:17 WIB

Kemensos Kukuhkan Pengurus Baru IKPNI, Momentum Menghidupkan Kembali Jiwa Pahlawan Bangsa

Minggu, 2 November 2025 - 11:10 WIB

Pemerintah Beri 2 Hektare Lahan untuk Transmigran, Lengkap dengan Pembinaan dan Jaminan Hidup

Berita Terbaru