Jatnegvox.com – Pemerintah resmi menyalurkan bantuan tunai tambahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah melalui program BLT Kesra sebesar Rp 900.000 untuk periode Oktober–Desember 2025.
Penyaluran dimulai Senin 20 Oktober 2025 secara sekaligus supaya masyarakat mendapatkan tiga bulan bantuan sekaligus.
Program ini ditujukan bagi sekitar 35,04 juta keluarga penerima manfaat (KPM) di desil 1–4 dari data Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Berikut panduan lengkap cara mengecek penerima, cara mengusulkan, dan syarat agar Anda tidak ketinggalan.
Alur Penyaluran dan Besaran Bantuan
Program BLT Kesra ini berjalan sebagai berikut:
Besaran bantuan adalah Rp 900.000 per keluarga, yang merupakan akumulasi dari Rp 300.000 tiap bulan untuk Oktober, November, dan Desember 2025.
Penyaluran dilakukan sekaligus mulai 20 Oktober 2025 melalui rekening bank Himbara maupun melalui PT Pos Indonesia di daerah yang membutuhkan.
Penerima adalah keluarga yang sudah ditetapkan, jadi masyarakat umum tidak mendaftar seperti program bebas. Namun kalau merasa memenuhi kriteria tapi belum terdaftar, tetap ada upaya pengusulan.
Cara Cek Status Penerima
Untuk mengetahui apakah Anda menjadi penerima BLT Kesra, lakukan langkah berikut:
1. Melalui situs resmi Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos)
Akses link resmi: https://cekbansos.kemensos.go.id
Isi data sesuai KTP: provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan, dan nama lengkap.
Masukkan kode verifikasi (captcha) lalu klik “Cari Data”.
Hasil akan menampilkan apakah Anda terdaftar sebagai penerima, jenis bantuan, dan status penyaluran.
2. Melalui aplikasi “Cek Bansos”
Unduh aplikasi “Cek Bansos” dari Play Store (Android) atau App Store (iOS).
Pilih menu “Cek Bansos”. Masukkan data sesuai KTP.
Verifikasi keamanan (sesuai petunjuk). Tekan tombol “Cari Data”. Hasil menampilkan status penerima.
Catatan penting: Hati-hati terhadap link atau kanal yang mengatasnamakan pendaftaran BLT Kesra dengan meminta data pribadi atau biaya. Media berita menyebutkan sejumlah hoaks terkait pendaftaran BLT Kesra.
Syarat dan Kriteria Penerima
Agar layak menerima BLT Kesra Rp 900.000, beberapa syarat utama yang perlu dipenuhi:
Warga Negara Indonesia (WNI)
Masuk dalam Desil 1–4 berdasarkan DTSEN: Desil 1: 10 % dengan tingkat kesejahteraan terendah (kategori sangat miskin), Desil 2–4: mencakup kategori miskin, rentan miskin, hingga hampir miskin/pas-pasan.
Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, atau Polri.
Memiliki rekening bank yang ditunjuk pemerintah atau akan disalurkan melalui PT Pos jika belum memiliki rekening.
Cara Mengusulkan Bila Belum Terdaftar
Meski penerima sudah ditetapkan, namun jika Anda merasa memenuhi kriteria tetapi belum muncul dalam daftar penerima, Anda bisa mengajukan usulan melalui mekanisme pendataan sosial:
Datangi kantor desa atau kelurahan setempat.
Bawa dokumen pendukung: KTP, Kartu Keluarga (KK), bukti kondisi sosial-ekonomi (jika diminta).
Sampaikan permohonan agar Anda didaftarkan ke data Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos. Petugas akan memverifikasi dan memvalidasi data.
Jika disetujui, data Anda akan diusulkan untuk masuk ke sistem dan Anda akan menerima informasi jika ditetapkan sebagai penerima.
Editor : Murni A













