Kementerian PU Tegaskan Pondok Pesantren Wajib Miliki PBG Demi Keselamatan Bangunan

Selasa, 7 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jatengvox.com – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mengambil langkah cepat memperkuat koordinasi lintas kementerian terkait sosialisasi izin dan sertifikasi bangunan, terutama untuk pondok pesantren di seluruh Indonesia.

Upaya ini dilakukan untuk memastikan penerapan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) berjalan sesuai standar keselamatan konstruksi.

Langkah tersebut mencuat setelah insiden ambruknya bangunan musala di Pondok Pesantren Al Khoziny, Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo, yang menelan korban puluhan santri pada 29 September 2025 lalu.

Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo, menegaskan bahwa seluruh pondok pesantren wajib memiliki dokumen PBG sebagai bukti bahwa bangunan telah memenuhi persyaratan teknis dan layak digunakan.

Baca juga:  Mahasiswa KKN Posko 33 UIN Walisongo Dampingi Posyandu di Mangli dan Pagertoyo

“Ke depan, kami akan berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Agama agar seluruh pondok pesantren memahami pentingnya PBG. Dulu namanya IMB, sekarang berubah menjadi PBG, dan ini penting untuk memastikan bangunan aman,” ujar Dody saat meninjau lokasi pesantren di Sidoarjo, pada Senin, 6 Oktober 2025.

Ia menambahkan, bangunan pendidikan memiliki karakter khusus karena dihuni banyak orang, termasuk santri yang beraktivitas setiap hari di dalamnya.

Karena itu, aspek keselamatan harus menjadi prioritas sejak tahap perencanaan dan pembangunan.

Selain memastikan kelengkapan izin bangunan, Kementerian PU kini tengah memfokuskan diri pada proses penanganan tanggap darurat di lokasi musibah.

Baca juga:  Aksi 25 Agustus–1 September Melahirkan 17+8 Tuntutan Rakyat: Desakan Paling Keras ke Prabowo dan DPR

“Yang paling utama sekarang adalah keselamatan. Kami siap memberikan bantuan teknis, termasuk proses pembersihan material reruntuhan,” ucap Dody.

Untuk mendukung proses evakuasi, Kementerian PU telah menurunkan sejumlah peralatan berat melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN).

Beberapa di antaranya yakni 1 unit excavator breaker, 12 dump truck, 4 jack hammer, dan 3 bar cutter. Tak hanya itu, 1 unit mobile crane juga diterjunkan untuk mempercepat pembersihan lokasi.

Sebanyak 34 personel lapangan turut dikerahkan, terdiri dari operator, pengemudi, tenaga kerja, pelaksana, serta Tim Reaksi Cepat (TRC) dari Kementerian PU.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan agar seluruh pondok pesantren di Indonesia segera didata dan dicek ulang kondisi bangunannya.

Baca juga:  Pemerintah Tahan Kenaikan Cukai Rokok 2026, Industri Tembakau Dapat Kepastian Usaha

Langkah ini bertujuan untuk mencegah terulangnya insiden serupa.

Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menyebut Presiden ingin ada evaluasi menyeluruh terhadap keamanan infrastruktur di lingkungan pesantren.

“Evaluasi ke depan harus mencakup semua pondok pesantren. Kita ingin memastikan keamanan dari sisi bangunan dan infrastrukturnya,” jelas Prasetyo, Minggu, 5 Oktober 2025.

Menurutnya, keselamatan para santri dan tenaga pengajar menjadi tanggung jawab bersama. Pemerintah pusat hingga daerah diharapkan berkolaborasi dalam pengawasan dan sertifikasi bangunan pesantren agar sesuai standar nasional.

Editor : Hendra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Cuaca Ekstrem Dini Hari, Jalur Kereta Pantura Sempat Terganggu
Kementerian PKP Pimpin Pemulihan Permukiman Pascabencana di Sumatra
Isra Mikraj 1447 H, Menag Tekankan Salat sebagai Pondasi Akhlak dan Kesadaran Ekologis
KPK Ingatkan Risiko Korupsi Penugasan Khusus Pertamina dalam Kerja Sama Energi dengan AS
RUU Penanggulangan Disinformasi Disorot DPR, Komisi I Minta Pemerintah Lebih Terbuka
Kemenhut Gandeng Yayasan Pertamina, Optimalisasi KHDTK Dorong Hutan Berkelanjutan dan Tangguh Bencana
Jawa Tengah Tancap Gas Menuju Swasembada Pangan 2026, Ini Strategi Besarnya
Darurat Sampah Nasional Ditetapkan, Pemerintah Dorong Peran Aktif Daerah dan DPRD

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 10:28 WIB

Cuaca Ekstrem Dini Hari, Jalur Kereta Pantura Sempat Terganggu

Jumat, 16 Januari 2026 - 10:18 WIB

Kementerian PKP Pimpin Pemulihan Permukiman Pascabencana di Sumatra

Jumat, 16 Januari 2026 - 08:42 WIB

Isra Mikraj 1447 H, Menag Tekankan Salat sebagai Pondasi Akhlak dan Kesadaran Ekologis

Jumat, 16 Januari 2026 - 06:15 WIB

KPK Ingatkan Risiko Korupsi Penugasan Khusus Pertamina dalam Kerja Sama Energi dengan AS

Kamis, 15 Januari 2026 - 12:12 WIB

Kemenhut Gandeng Yayasan Pertamina, Optimalisasi KHDTK Dorong Hutan Berkelanjutan dan Tangguh Bencana

Berita Terbaru