Beli Rumah Baru atau Lama, Mending yang Mana?

Jatengvox.com – Memiliki rumah sendiri adalah impian setiap orang. Bisa tinggal dan menetap dengan nyaman tanpa terbebani uang cicilan, uang kontrakan, dan lain sebagainya.

Namun impian tak seindah kenyataan. Faktanya, setiap tahun harga rumah semakin mahal.

Ini yang membuat opsi beli rumah baru atau lama menjadi semakin ramai diperbincangkan. Layaknya perdebatan antara bubur diaduk atau tidak diaduk.

Soal memilih beli rumah baru atau lama, semuanya tergantung kebutuhan masing-masing individu. Setiap opsi memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing. Simak baik-baik, yuk!

Kelebihan membeli rumah baru

1. Memiliki fasilitas perumahan yang lengkap

Biasanya, fasilitas umum yang tersedia di lingkungan perumahan lebih lengkap. Apalagi kalau rumahnya dibangun oleh pengembang terkemuka. Mulai dari sarana olahraga, tempat ibadah, taman, hingga fasilitas keamanan 24 jam.

2. Kemudahan layanan KPR

Kebanyakan developer telah bekerja sama dengan bank untuk memberi layanan KPR bagi pembeli rumah. Tak heran jika pengajuan KPR rumah baru cenderung lebih mudah dibandingkan KPR rumah lama atau bekas.

Baca juga:  Menjaga Etika dan Keadilan, Koperasi Syariah untuk Ekonomi Berkelanjutan

Belum lagi bermacam bonus dari pengembang, seperti keringanan uang muka atau bunga cicilan flat selama jangka waktu tertentu.

3. Bangunan masih baru, minim biaya perawatan

Karena bangunan rumah benar-benar baru, biaya maintenance atau renovasinya pun cenderung minim, atau bahkan tidak ada sama sekali. Kecuali jika kamu ingin merombak bagian rumah tertentu.

Pengembang juga biasanya memberikan garansi jika ada cacat atau kerusakan. Jadi, kamu bisa lapor dan klaim kepada developer untuk diperbaiki.

4. Desain rumah yang kekinian

Demi menarik calon pembeli, developer tentu berusaha untuk mendesain rumahnya sebaik mungkin.

Kamu tak perlu khawatir mengenai desain arsitekturnya karena biasanya mereka akan membangun rumah dengan desain yang sedang tren.

Kekurangan membeli rumah baru

1. Lingkungan perumahan biasanya masih sepi

Lingkungan perumahan biasanya masih sepi karena belum ramai dihuni. Apalagi kalau kamu termasuk pembeli-pembeli awal di perumahan tersebut.

2. Lokasi perumahan biasanya jauh dari pusat kota

Baca juga:  Cara Menyiram Lidah Mertua yang Benar Agar Tidak Busuk

Karena kini mencari tanah di pusat kota atau di lokasi strategis sangat sulit, developer biasanya membangun perumahan di pinggiran kota. Sehingga akses menuju rumah baru cukup jauh dan membutuhkan waktu tempuh yang lebih lama.

3. Belum bisa langsung dihuni

Kebanyakan developer tidak memiliki rumah yang ready stock alias siap huni. Jadi, mereka akan membangun rumahnya ketika sudah dipesan.

Kelebihan membeli rumah lama

1. Harga rumah relatif lebih murah

Berbeda dengan harga rumah baru yang sudah paten ditetapkan developer, harga rumah lama atau bekas biasanya bisa “digoyang” lagi alias nego. Apalagi jika pemilik rumah tersebut sedang BU atau butuh uang.

2. Bisa langsung dihuni

Berbeda dengan rumah baru yang harus menunggu proses perizinan dan pembangunan, rumah bekas bisa langsung kamu huni tanpa perlu mengurus printilannya lagi.

Mulai dari jaringan listrik, air, gas, telepon, internet, dan sebagainya.

3. Biasanya memiliki lokasi yang strategis

Jika memutuskan untuk membeli rumah lama, kemungkinan besar kamu bisa tinggal di lokasi yang strategis. Eh, tergantung anggarannya juga, sih.

4. Lingkungan sekitar sudah ramai

Baca juga:  Desain Interior Ruang Tamu: Ide dan Inspirasi untuk Kenyamanan Maksimal

Rumah bekas biasanya memiliki lingkungan yang sudah terbentuk seperti RT dan RW-nya. Sudah banyak tetangga dan warga yang menempati daerah tersebut sehingga kamu bisa bersosialisasi dan tak kesepian.

Kekurangan membeli rumah lama

1. Bangunan sudah lama dan memerlukan perawatan ekstra

Beruntung jika kamu menemukan rumah bekas yang terawat. Beda cerita jika penghuninya sudah meninggalkan rumah sejak lama dan tak dirawat secara berkala. Besar kemungkinan rumah menjadi tidak terawat dan kotor.

2. Ada kemungkinan tertipu saat membeli

Sudah banyak kasus penipuan berkedok jual-beli rumah bekas. Biasanya berkaitan dengan status kepemilikan rumah.

Misalnya pihak penjual ternyata bukan pemilik sah dari rumah tersebut, atau rumah tersebut ternyata berada di atas tanah sengketa atau warisan. Risiko tertipu bisa berkurang jika membeli rumah baru.

Gimana, kaum “mendang-mending”, menurutmu lebih baik beli rumah lama atau baru?***

Pos terkait

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *