Tahanan KPK Bisa Rayakan Paskah Bareng Keluarga, Begini Suasananya di Balik Jeruji Besi

tahanan KPK rayakan paskah

Jatengvox.com – Meski status hukum masih melekat, para tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap memiliki hak-hak dasar, termasuk dalam menjalankan ibadah keagamaan. Salah satu momen sakral yang ikut difasilitasi adalah perayaan Hari Raya Paskah 2025.

Suasana berbeda terasa di Rutan Cabang KPK pada Jumat, 18 April 2025. Sore itu, bukan hanya rutinitas pemeriksaan atau proses penyidikan yang menjadi fokus.

Ada nuansa religius yang kental menyelimuti ruangan tahanan, terutama bagi mereka yang beragama Kristen dan Katolik.

Baca juga:  Kaesang Pangarep Terkait Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi: KPK Beri Klarifikasi

“Dalam rangka perayaan Hari Raya Paskah tahun ini, KPK akan menyelenggarakan ibadah Paskah bagi para tahanan yang beragama Kristen dan Katolik,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya, Jumat (18/4/2025).

Tessa menegaskan, komitmen KPK bukan hanya dalam upaya pemberantasan korupsi semata, tapi juga dalam menjaga nilai-nilai kemanusiaan. Salah satunya dengan menghormati hak beribadah para tahanan.

Baca juga:  Kasus Korupsi Pemkot Semarang: KPK Periksa Sejumlah Pihak dan Tangani Tiga Dugaan Perkara

Tak sekadar seremoni, ibadah Paskah ini dilaksanakan secara khusus selama dua hari.

Pada Jumat dan Minggu, tanggal 18 dan 20 April 2025, dari pukul 14.00 hingga 16.00 WIB, para tahanan diberi kesempatan untuk merayakan momen keagamaan ini secara khidmat.

Bahkan, yang lebih menyentuh, pada hari Minggu, 20 April 2025, keluarga para tahanan juga difasilitasi untuk melakukan kunjungan.

“Layanan kunjungan keluarga juga akan tetap difasilitasi pada Minggu, 20 April 2025 dari pukul 09.00–13.00 WIB,” jelas Tessa.

Baca juga:  Presiden Prabowo Siap Tancap Gas Percepat Hilirisasi dan Dongkrak Lifting Migas Nasional

Bagi banyak orang, mungkin sulit membayangkan bagaimana Paskah dirayakan di balik jeruji besi.

Namun lewat langkah ini, KPK seolah ingin menunjukkan bahwa proses hukum yang berjalan tetap memperhatikan sisi kemanusiaan. Ibadah tetap dijalankan, keluarga tetap bisa hadir, dan hak-hak dasar tetap dihargai.

“KPK berkomitmen untuk memastikan seluruh tahanan tetap mendapatkan pelayanan sesuai hak-haknya selama menjalani proses hukum,” pungkas Tessa.***

Pos terkait

mandira-ads