Persis Siap Kelola Tambang, Bahlil Lahadalia: Dukungan Pemerintah dan Proses Izin WIUPK Sedang Berjalan

Jatengvox.com – Pemerintah, melalui Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, tengah memproses pemberian Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) kepada organisasi masyarakat keagamaan Persatuan Islam (Persis).

Bahlil mengungkapkan bahwa Persis telah menunjuk penanggung jawab yang berkomunikasi langsung dengannya terkait proses perizinan ini.

Ia menegaskan bahwa pemberian izin tersebut masih dalam tahap proses dan pemerintah siap memberikan WIUPK kepada Persis.

“Kami kasih. Lagi dalam proses. Persis PIC-nya sudah telepon saya,” ujar Bahlil dalam keterangannya di Jakarta Timur, Minggu (13/10/2024).

Baca juga:  Gus Miftah Mundur dari Jabatan Utusan Khusus Presiden Pasca Kontroversi

Meski demikian, ia belum merinci lebih jauh mengenai perkembangan pemberian izin tambang tersebut.

Pemerintah diketahui telah menawarkan WIUPK kepada beberapa badan usaha milik organisasi keagamaan sebagai bagian dari pemanfaatan bekas area perjanjian karya pengusahaan pertambangan batu bara (PKP2B).

Penawaran ini didasarkan pada Peraturan Pemerintah (PP) No. 25 Tahun 2024, yang merupakan revisi dari PP No. 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.

Sejauh ini, beberapa organisasi besar seperti Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah sudah lebih dulu mengajukan izin tambang melalui skema yang sama.

Baca juga:  KPK Cek Informasi Penetapan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Sebagai Tersangka

Ketua Umum PP Persis, Jeje Zaenudin, sebelumnya telah menyatakan bahwa organisasinya menyambut baik tawaran dari pemerintah terkait pengelolaan WIUPK.

Keputusan tersebut diambil dalam rapat Majelis Penasihat dan Sidang Pleno Dewan Hisbah atau Majelis Fatwa PP Persis pada 2-3 Juli 2024. “Kita sudah putuskan untuk menerima tawaran usaha tambang ini,” ujar Jeje.

Jeje juga menegaskan bahwa Persis kini tengah mempersiapkan berbagai persyaratan yang diperlukan untuk mengajukan permohonan WIUPK.

Baca juga:  Korlantas Polri Terapkan Ganjil Genap di Jalur Puncak Saat Libur Natal

Selain itu, mereka berencana melakukan koordinasi lebih lanjut dengan pihak pemerintah untuk mengetahui lebih detail terkait lokasi-lokasi tambang yang tersedia dan berpotensi.

“Serta kawasan mana saja yang tersedia dan potensial dari pertambangan tersebut,” tambahnya.

Langkah Persis ini menambah daftar ormas keagamaan yang berupaya mendapatkan peran dalam pengelolaan sumber daya alam, khususnya di sektor tambang.

Hal ini sekaligus memperlihatkan komitmen pemerintah untuk melibatkan lebih banyak organisasi dalam sektor ini melalui kerangka hukum yang ada.***

Pos terkait

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *