Pemindahan Ibu Kota Terancam Tertunda? Ini Alasan Jokowi Belum Teken Keppres IKN!

presiden joko widodo

Jatengvox.com – Dalam perkembangan terbaru terkait pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN), Presiden Joko Widodo (Jokowi) masih menunda penandatanganan Keputusan Presiden (Keppres).

Menurut Jokowi, keputusan tersebut bisa saja dia teken pada akhir masa jabatannya atau bahkan diserahkan kepada Presiden terpilih pada tahun 2025 mendatang.

Pertimbangan utamanya adalah kesiapan infrastruktur di IKN, termasuk fasilitas pendukung lainnya seperti logistik, sekolah, dan rumah sakit.

Baca juga:  Wapres Ma'ruf Amin: Tambahnya Kementerian di Era Prabowo Bukan Masalah, Asal Koordinasi Lancar

Sementara itu, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah memulai pembangunan rumah dinas bagi menteri dan gedung Kementerian Koordinator (Kemenko).

Hingga Agustus 2024, dari 36 rumah menteri yang direncanakan, sebanyak 14 unit telah selesai dibangun, dengan 4 unit di antaranya sudah dilengkapi perabotan.

Progres pembangunan tiga gedung Kemenko juga telah mencapai lebih dari 80%, dengan target selesai pada akhir September atau awal Oktober 2024.

Namun, ada kekhawatiran bahwa jumlah rumah menteri yang telah dibangun tidak akan mencukupi jika kabinet di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka bertambah, terutama setelah disepakatinya penghapusan batas jumlah kementerian oleh DPR dan pemerintah.

Baca juga:  Prabowo Siapkan Kabinet Baru: Gabungan Menteri Muda dan Wajah Lama dari Era Jokowi

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menyatakan bahwa pihaknya belum menerima arahan terkait kemungkinan penambahan rumah menteri dan kantor kementerian.

Jika kabinet memang bertambah, maka pembangunan tambahan akan diperlukan. Menurut Basuki,

“Jika rumah menteri melebihi jumlah yang direncanakan, harus dicari solusi untuk itu,” ujar Basuki.

Baca juga:  Program Makan Bergizi Gratis: Strategi Pemerintah Atasi Stunting dan Dorong Ekonomi Lokal

Pihak Kementerian PUPR juga memastikan ketersediaan lahan di IKN untuk membangun tambahan rumah menteri, jika diperlukan di masa mendatang.

Meski demikian, Presiden Jokowi menekankan bahwa pemindahan ibu kota bukan sekadar soal memindahkan orang atau institusi, melainkan memastikan bahwa seluruh infrastruktur, sumber daya manusia, dan ekosistem di IKN siap untuk mendukung kehidupan baru di sana.***

Pos terkait

mandira-ads

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *