Jatengvox.com – Pemerintah terus berupaya memperbaiki mekanisme penyaluran bantuan sosial (bansos) demi meningkatkan ketepatan sasaran dan efisiensi program.
Dalam triwulan pertama tahun ini, pendistribusian bansos masih menggunakan data lama.
Namun, perubahan besar akan dimulai pada triwulan kedua atau ketiga dengan penerapan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSE Nasional).
Data ini dirancang sebagai sistem dinamis yang mampu menyesuaikan berbagai perubahan dalam masyarakat, seperti perpindahan domisili, perubahan status ekonomi, hingga peristiwa seperti kematian.
Diharapkan, langkah ini dapat mengatasi berbagai masalah yang selama ini terjadi, seperti ketidaktepatan data penerima bansos.
Plt. Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Amalia Adininggar Widyasanti, menjelaskan bahwa DTSE Nasional adalah hasil integrasi dari tiga sumber utama data sosial, yakni:
- Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
- Pendataan Keluarga Penerima Program Perlindungan dan Pemberdayaan Kemiskinan (P3K)
- Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek)
“Pengintegrasian ini bertujuan menciptakan basis data yang lebih komprehensif dan andal sebagai dasar penyaluran bansos,” kata Amalia.
Mekanisme Dinamis untuk Data yang Selalu Terbaru
Data ini diperbaharui melalui dua jalur utama: jalur formal dan partisipatif. Jalur formal melibatkan proses musyawarah di tingkat desa hingga pengesahan oleh dinas sosial.
Sementara itu, jalur partisipatif memanfaatkan teknologi melalui aplikasi Cek Bansos, sehingga masyarakat dapat mengajukan pembaruan data secara langsung.
Pemerintah berharap DTSE Nasional tidak hanya memastikan bansos sampai ke tangan yang tepat, tetapi juga menjadi pijakan untuk menciptakan sistem distribusi yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.
Selain itu, bansos juga diharapkan berfungsi sebagai alat pemberdayaan yang mendorong masyarakat keluar dari jerat kemiskinan.
Mendukung Upaya Pemberantasan Kemiskinan
Langkah ini merupakan bagian dari strategi besar pemerintah dalam memberantas kemiskinan.
Dengan data yang lebih akurat, program-program bantuan sosial diharapkan lebih efektif menjangkau masyarakat miskin dan rentan.
Selain itu, pengawasan ketat akan terus dilakukan oleh Kementerian Sosial, BPS, dan instansi terkait untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai rencana.
Dengan hadirnya DTSE Nasional, pemerintah optimis bahwa transformasi ini akan memberikan dampak positif yang signifikan, baik dalam jangka pendek maupun panjang.***