Keseriusan Bareskrim Sita Aset Bandar Narkoba Senilai Rp 221 Miliar: Langkah Tegas dalam Perang Melawan Narkoba

Jatengvox.com – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terus menunjukkan keseriusan mereka dalam menindak tegas para bandar narkoba besar yang selama ini sulit dijangkau oleh hukum.

Baru-baru ini, Direktorat Tindak Pidana (Dittipid) Narkoba Bareskrim berhasil menyita aset senilai Rp 221 miliar yang diduga milik Hendra Sabarudin, seorang bandar narkoba besar yang diyakini terlibat dalam peredaran narkoba senilai Rp 2,1 triliun.

Menurut Budi Tanjung, Direktur Eksekutif Indonesia Narcotic Watch (INW), langkah ini merupakan bukti nyata dari ketegasan Dittipid Narkoba Bareskrim di bawah kepemimpinan Komjen Wahyu Widada.

Dengan pendekatan baru yang lebih agresif, Dittipid Narkoba kini tidak hanya fokus pada penangkapan pelaku di lapangan, tetapi juga menelusuri dan membekukan aset serta jaringan keuangan dari para bandar narkoba.

Baca juga:  Reforma Agraria Dimanipulasi, Ribuan Buruh dan Petani Tuntut Keadilan di Hari Tani Nasional

“Indonesia saat ini berada dalam situasi darurat narkoba,” ungkap Budi Tanjung pada Kamis (19/9/2024).

“Kami sangat mendukung tindakan tegas yang dilakukan oleh Dittipid Narkoba Bareskrim Polri. Sudah saatnya para bandar besar ini mendapatkan sanksi hukum yang sesuai, dan pemotongan sumber keuangan mereka adalah langkah penting,” lanjutnya.

Berdasarkan data dari Badan Narkotika Nasional (BNN), jumlah pengguna narkoba di Indonesia terus meningkat, mencapai lebih dari 4 juta orang pada tahun lalu.

Baca juga:  Dari Jaket Putra Mulyono ke Nama Ikan, Momen Seru Kaesang Bersama Anak Yatim

Dampak dari peredaran narkoba ini tidak hanya pada kesehatan masyarakat, tetapi juga memperburuk situasi sosial, termasuk meningkatnya angka kriminalitas.

Dittipid Narkoba Bareskrim telah menargetkan bandar besar yang memiliki pengaruh besar di tingkat internasional, dan penyitaan aset lebih dari Rp 10 triliun dari berbagai kasus menunjukkan efektivitas pendekatan baru ini.

Fokus pada pemutusan suplai narkoba serta mematikan aliran dana jaringan narkoba dinilai sebagai salah satu kunci penting dalam upaya pemberantasan narkoba di Indonesia.

Selain itu, Budi juga menyoroti adanya masalah di lembaga pemasyarakatan (Lapas) yang kerap menjadi tempat aman bagi pengendalian jaringan narkoba.

Baca juga:  Tia Rahmania Dibatalkan Pelantikannya Sebagai Anggota DPR dari PDIP: Ini Sebabnya

Salah satu contoh nyata adalah Hendra Sabarudin, yang masih dapat mengontrol peredaran narkoba meskipun sedang menjalani hukuman di Lapas Tarakan, Kalimantan Utara.

“Lapas justru menjadi tempat yang paling aman untuk mengendalikan bisnis narkoba serta tempat paling aman untuk bertransaksi dan bahkan menggunakan narkoba,” tambahnya.

Langkah agresif dari Dittipid Narkoba Bareskrim ini diharapkan dapat memberikan dampak signifikan dalam mengurangi peredaran narkoba di Indonesia serta memperkuat kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba yang semakin meluas.***

Pos terkait

mandira-ads

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *