Jatengvox.com – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mulai mengimplementasikan program Cek Kesehatan Gratis (CKG) bagi masyarakat di seluruh Indonesia.
Program ini berlaku di 10.200 puskesmas yang tersebar di berbagai daerah dan mulai dilaksanakan pada Senin, 10 Februari 2025.
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, menegaskan bahwa masyarakat yang berulang tahun sejak Januari 2025 juga dapat mengikuti program ini.
“Jadi yang besok bisa menikmati itu bukan cuma yang tanggal 10 Februari ulang tahun, tapi kita mundur ke belakang dari 1 Januari,” ujar Aji, Minggu (9/2/2025).
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa bagi mereka yang berulang tahun sebelum peluncuran program tetap memiliki kesempatan hingga April mendatang.
Di sisi lain, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris, menyoroti pentingnya kesiapan pemerintah dalam menangani layanan kesehatan lanjutan bagi masyarakat yang telah menjalani pemeriksaan gratis ini.
Ia menegaskan bahwa setelah menjalani CKG, masyarakat kemungkinan besar akan memerlukan pengobatan lebih lanjut, yang nantinya ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
“Peningkatan pelayanan kesehatan kuratif (pengobatan) pasca-CKG ini harus bisa diantisipasi pemerintah di tengah pengurangan anggaran besar-besaran di sektor kesehatan,” ungkapnya dalam keterangan tertulis.
Ia juga mengingatkan bahwa pemangkasan anggaran kesehatan sebesar Rp19,6 triliun pada tahun ini tidak boleh menghambat pelayanan kesehatan yang optimal.
Charles menambahkan bahwa pemerintah harus tetap menjalankan layanan kesehatan secara menyeluruh, mencakup aspek promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif.
“Skala prioritas program perlu dilakukan untuk menyiasati keterbatasan anggaran, namun tidak dengan menghilangkan salah satu jenis layanan kesehatan tersebut,” tuturnya.
Sebagai informasi, program Cek Kesehatan Gratis ini terbagi dalam tiga kategori utama, yakni pemeriksaan kesehatan ulang tahun yang dapat dilakukan pada hari ulang tahun atau dalam kurun waktu 30 hari setelahnya.
Selain itu, terdapat layanan pemeriksaan kesehatan bagi anak usia sekolah 7-17 tahun serta layanan khusus bagi ibu hamil dan balita.
Pemerintah berharap dengan adanya program ini, masyarakat lebih sadar akan pentingnya deteksi dini berbagai penyakit sehingga peluang untuk mendapatkan pengobatan yang tepat semakin meningkat.***