Jatengvox.com – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Airlangga (Unair) di Surabaya baru-baru ini mendapat sanksi pembekuan dari dekanat.
Sanksi ini diberikan setelah aksi pemasangan karangan bunga satir yang memuat ucapan selamat atas pelantikan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, pada Pemilu 2024.
Aksi ini disampaikan melalui karangan bunga yang ditempatkan di Taman Barat FISIP pada Selasa, 22 Oktober 2024.
Meski cuaca hujan memperpendek durasi karangan bunga bertahan, tangkapan gambar yang beredar di media sosial seperti X dan TikTok tetap menjadikannya viral, terutama melalui akun-akun populer seperti @kegblgnunfaedh.
Karangan bunga tersebut, yang menjadi simbol kekecewaan mahasiswa atas situasi politik, memancing tanggapan dari pihak kampus. Ketua Komisi Etik Fakultas pun segera memanggil BEM FISIP Unair untuk meminta klarifikasi.
Pihak BEM, yang dipimpin oleh Tuffahati Ullayyah, hadir bersama anggota lainnya termasuk menteri kajian politik dan kajian strategis, memenuhi panggilan untuk memberikan penjelasan terkait karya tersebut.
Setelah pertemuan itu, pihak Dekanat mengeluarkan surat resmi dengan nomor 11048/TBUN3/FISIP/KM/042024 yang menyatakan pembekuan BEM FISIP Unair.
Tuffahati mengungkapkan bahwa mereka menerima surat pembekuan ini melalui surat elektronik pada Jumat sore, 25 Oktober 2024.
“Karangan bunga tersebut adalah karya seni satir yang bertujuan untuk mengungkapkan ekspresi kekecewaan atas rentetan fenomena yang terjadi selama Pemilu 2024,” jelasnya dalam kutipan yang dibagikan melalui akun @kegblgnunfaedh, Minggu (27/10/2024).
BEM FISIP Unair menyatakan akan terus melakukan penguatan internal selama masa pembekuan.
Mereka belum mengadakan diskusi lanjutan dengan Dekanat terkait solusi dari sanksi ini, namun pertemuan dijadwalkan berlangsung pada Senin, 28 Oktober 2024, pukul 08.00 WIB.***