BEM FISIP Unair Dibekukan Setelah Pasang Karangan Bunga Satir untuk Prabowo-Gibran

Jatengvox.com – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Airlangga (Unair) di Surabaya baru-baru ini mendapat sanksi pembekuan dari dekanat.

Sanksi ini diberikan setelah aksi pemasangan karangan bunga satir yang memuat ucapan selamat atas pelantikan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, pada Pemilu 2024.

Aksi ini disampaikan melalui karangan bunga yang ditempatkan di Taman Barat FISIP pada Selasa, 22 Oktober 2024.

Baca juga:  Amir Syarifuddin: Di Balik Kudeta Madiun 1948, Pengkhianatan atau Perjuangan?

Meski cuaca hujan memperpendek durasi karangan bunga bertahan, tangkapan gambar yang beredar di media sosial seperti X dan TikTok tetap menjadikannya viral, terutama melalui akun-akun populer seperti @kegblgnunfaedh.

Karangan bunga tersebut, yang menjadi simbol kekecewaan mahasiswa atas situasi politik, memancing tanggapan dari pihak kampus. Ketua Komisi Etik Fakultas pun segera memanggil BEM FISIP Unair untuk meminta klarifikasi.

Pihak BEM, yang dipimpin oleh Tuffahati Ullayyah, hadir bersama anggota lainnya termasuk menteri kajian politik dan kajian strategis, memenuhi panggilan untuk memberikan penjelasan terkait karya tersebut.

Baca juga:  Tarif PPN Resmi Naik ke 12 Persen di 2025, Berlaku untuk Barang Mewah Ini

Setelah pertemuan itu, pihak Dekanat mengeluarkan surat resmi dengan nomor 11048/TBUN3/FISIP/KM/042024 yang menyatakan pembekuan BEM FISIP Unair.

Tuffahati mengungkapkan bahwa mereka menerima surat pembekuan ini melalui surat elektronik pada Jumat sore, 25 Oktober 2024.

“Karangan bunga tersebut adalah karya seni satir yang bertujuan untuk mengungkapkan ekspresi kekecewaan atas rentetan fenomena yang terjadi selama Pemilu 2024,” jelasnya dalam kutipan yang dibagikan melalui akun @kegblgnunfaedh, Minggu (27/10/2024).

Baca juga:  Polri Kerahkan 15 Ribu Personel untuk Amankan Pelantikan Prabowo-Gibran, Antisipasi Aksi dan Rekayasa Lalu Lintas

BEM FISIP Unair menyatakan akan terus melakukan penguatan internal selama masa pembekuan.

Mereka belum mengadakan diskusi lanjutan dengan Dekanat terkait solusi dari sanksi ini, namun pertemuan dijadwalkan berlangsung pada Senin, 28 Oktober 2024, pukul 08.00 WIB.***

Pos terkait

mandira-ads

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *