APBN 2025 Disahkan DPR RI: Jokowi Ambil Tindakan, Manuver Politik Prabowo-Gibran Jadi Sorotan

Jatengvox.com – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengadakan Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 yang berlangsung pada Kamis, 19 September 2024.

Dalam rapat tersebut, Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F. Paulus membuka jalannya sidang dengan agenda utama mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) Tahun 2025.

Meskipun hanya 48 anggota yang hadir secara fisik, sebanyak 260 anggota lainnya menyatakan izin tidak hadir.

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, menjelaskan bahwa RUU APBN 2025 ini telah melalui proses pembahasan yang matang dan telah mendapatkan persetujuan dari sembilan fraksi partai.

Dari hasil pembicaraan I yang berlangsung pada Selasa, 17 September 2024, delapan fraksi menyatakan setuju, sementara satu fraksi memberikan persetujuan dengan catatan.

Baca juga:  Menteri Agama Ajak Umat Kristiani Merayakan Natal dengan Semangat Cinta Kasih

Abdullah menegaskan bahwa tidak ada perubahan signifikan terhadap postur APBN 2025 selama proses pembahasan tersebut.

Pemerintah menetapkan defisit anggaran untuk tahun 2025 sebesar Rp616,19 triliun, yang setara dengan 2,53 persen dari produk domestik bruto (PDB).

Selain itu, pendapatan negara diproyeksikan mencapai Rp3.005,1 triliun, sementara belanja negara dianggarkan sebesar Rp3.621,3 triliun.

Pemerintah dan DPR juga menyepakati keseimbangan primer defisit sebesar Rp63,33 triliun, dengan pembiayaan anggaran mencapai Rp616,2 triliun.

Target penerimaan perpajakan tahun 2025 diharapkan mencapai Rp2.189,3 triliun, dengan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) diproyeksikan sebesar Rp513,6 triliun.

Baca juga:  Hari Pahlawan: Refleksi Nilai Perjuangan untuk Generasi Milenial

Penerimaan dari kepabeanan dan cukai dipatok pada angka Rp301,6 triliun, serta penerimaan hibah sebesar Rp581,1 triliun.

Dalam asumsi dasar ekonomi makro untuk tahun 2025, pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,2 persen, dengan inflasi di angka 2,5 persen.

Selain itu, suku bunga Surat Berharga Negara (SBN) 10 tahun ditetapkan sebesar 7 persen. Indikator makroekonomi lainnya yang disepakati meliputi tingkat kemiskinan yang diharapkan berada di kisaran 7-8 persen, dengan target kemiskinan ekstrem di angka 0 persen.

Rasio gini diperkirakan berkisar antara 0,379 hingga 0,382, sementara tingkat pengangguran terbuka diproyeksikan di antara 4,5 hingga 5,0 persen.

Selain itu, Indeks Modal Manusia (IMK) ditargetkan mencapai 0,56, dan nilai tukar petani berada di rentang 115-120, serta nilai tukar nelayan antara 105-108.

Baca juga:  Prabowo Siapkan Kabinet Baru: Gabungan Menteri Muda dan Wajah Lama dari Era Jokowi

Terkait dengan belanja negara, pemerintah menetapkan anggaran sebesar Rp3.621,31 triliun. Belanja pemerintah pusat dialokasikan sebesar Rp2.701,44 triliun, dengan rincian belanja kementerian/lembaga (K/L) sebesar Rp1.094,55 triliun dan belanja non-K/L sebesar Rp1.606,78 triliun.

Sementara itu, alokasi Transfer ke Daerah (TKD) mencapai Rp919,87 triliun. Dengan demikian, keseimbangan primer dipatok pada minus Rp63,33 triliun dan defisit anggaran sebesar Rp616,18 triliun atau setara 2,53 persen dari PDB.

Sidang paripurna ini menandai salah satu tahapan penting dalam proses pengesahan APBN 2025, yang diharapkan mampu mendukung pertumbuhan ekonomi nasional serta menghadapi tantangan-tantangan fiskal di tahun mendatang.***

Pos terkait

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *