Nasional

Anies Baswedan Soroti Putusan Praperadilan Tom Lembong di PN Jaksel

Jatengvox.com – Mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan, menyampaikan keprihatinannya terkait putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menolak gugatan praperadilan yang diajukan oleh Thomas Trikasih Lembong atau yang akrab disapa Tom Lembong.

Menurutnya, keputusan tersebut menunjukkan adanya berbagai kejanggalan dalam proses penetapan Tom Lembong sebagai tersangka.

“Saya menyesalkan keputusan Praperadilan kemarin. Karena kita semua menyaksikan dalam proses itu, ada begitu banyak hal yang tidak dipenuhi di dalam proses penetapan pak Tom Lembong, publik bisa menilai di situ,” ujar Anies kepada awak media pada Rabu (27/11/2024).

Anies mengungkapkan bahwa terdapat beberapa tahapan penting yang tidak terpenuhi dalam proses hukum terhadap Tom Lembong.

Ia menyoroti bahwa sejumlah kejanggalan tersebut terungkap selama sidang praperadilan berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Salah satu yang menjadi perhatian serius adalah kesaksian dari ahli yang dinilai bermasalah.

“Lalu kesaksian ahli yang mengejutkan sekali, ada duplikat kesaksian dan banyak sekali hal-hal yang di dalam proses kemarin publik bisa lihat yang tidak sesuai prosedur,” katanya.

Hal ini, menurut Anies, menjadi bukti bahwa proses hukum yang dijalani oleh Tom Lembong memerlukan pengawasan lebih ketat dari masyarakat.

Baginya, hal ini bukan hanya soal kasus perorangan, tetapi juga mengenai keadilan dan kepastian hukum di Indonesia.

Dalam pernyataannya, Anies juga menyampaikan pesan dukungan kepada Tom Lembong agar tetap kuat menghadapi situasi ini.

Meskipun gugatan praperadilan yang diajukan telah ditolak, Anies meyakini bahwa perjuangan untuk mendapatkan keadilan belum berakhir.

“Jadi, saya sampaikan kepada Tom kemarin bahwa perjuangan masih panjang, kami yakin akan bisa meraih keadilan dan stay strong. Insya Allah kewarasan publik akan ikut mengawal proses ini,” tuturnya dengan optimisme.

Anies juga menekankan pentingnya peran publik dalam mengawal proses hukum yang berlangsung.

Ia berharap masyarakat dapat terus memperhatikan dan memastikan bahwa setiap langkah dalam kasus ini sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Kasus ini menjadi sorotan luas karena melibatkan tokoh penting seperti Tom Lembong yang sebelumnya dikenal sebagai pejabat publik.

Keprihatinan Anies tidak hanya mencerminkan dukungannya terhadap Tom, tetapi juga harapannya terhadap sistem hukum di Indonesia yang lebih transparan dan adil.

Publik pun diimbau untuk terus memperhatikan perkembangan kasus ini sebagai bentuk partisipasi dalam menjaga keadilan.

Bagi Anies, pencarian keadilan merupakan proses panjang yang memerlukan ketekunan dan dukungan dari berbagai pihak.

Dengan sikap tegas yang ia tunjukkan, Anies berharap kasus ini dapat menjadi pembelajaran penting dalam memastikan sistem hukum berjalan sesuai dengan prinsip keadilan yang diharapkan masyarakat.***

jatengvox

Recent Posts

Alyssa Daguise & Al Ghazali Siap Menikah Juni 2025, Sudah Fitting Baju hingga Dapat Nasihat Rumah Tangga

Jatengvox.com - Pasangan selebriti yang kerap bikin netizen baper, Alyssa Daguise dan Al Ghazali, kini…

5 jam ago

Asam Urat Bisa Menyerang Usia Muda, Ini Cara Mencegahnya Sejak Dini

Jatengvox.com - Asam urat sering kali dianggap sebagai penyakit orang tua. Namun, tren gaya hidup…

7 jam ago

Olahraga Ringan di Rumah untuk Jaga Stamina dan Kesehatan Jantung

Jatengvox.com - Menjaga kesehatan jantung tidak selalu harus dilakukan dengan olahraga berat atau pergi ke…

7 jam ago

Kenali 7 Tanda Awal Masalah Ginjal yang Sering Diabaikan

Jatengvox.com - Ginjal merupakan organ vital yang berperan penting dalam menyaring limbah dan kelebihan cairan…

8 jam ago

Benarkah Daging Merah Penyebab Utama Asam Urat? Ini Fakta Medisnya

Jatengvox.com - Asam urat adalah kondisi yang sering kali dianggap hanya disebabkan oleh konsumsi daging…

8 jam ago

Terobosan OJK! Perempuan Disabilitas Diberdayakan Jadi Content Creator

Jatengvox.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggagas sebuah kegiatan penuh makna: OJK Digiclass Content Creator…

9 jam ago