Perempuan Bekerja dalam Islam Setelah Menikah, Antara Peran dan Keseimbangan

Jatengvox.com – Dalam kehidupan rumah tangga, peran perempuan sering kali dihadapkan pada dilema antara mengurus keluarga dan bekerja.

Islam, sebagai agama yang penuh rahmat, memberikan panduan yang jelas dan fleksibel mengenai peran perempuan, termasuk dalam hal bekerja setelah menikah.

Perempuan dalam Islam: Antara Kewajiban dan Hak

Dalam ajaran Islam, tugas utama seorang istri adalah mengurus rumah tangga dan mendidik anak-anaknya. Namun, ini tidak berarti perempuan dilarang untuk bekerja atau berkontribusi dalam bidang sosial dan ekonomi.

Islam mengakui hak perempuan untuk bekerja, selama pekerjaannya sesuai dengan syariat dan tidak mengabaikan tanggung jawab utamanya dalam keluarga.

Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an:

Baca juga:  Potret Aisyah binti Abu Bakar: Figur Muslimah Intelektual dalam Sejarah Islam

“Dan janganlah kamu iri hati terhadap apa yang dikaruniakan Allah kepada sebagian kamu lebih banyak dari sebagian yang lain (karena) bagi laki-laki ada bagian dari apa yang mereka usahakan, dan bagi perempuan (pun) ada bagian dari apa yang mereka usahakan…” (QS. An-Nisa: 32).

Ayat ini menegaskan bahwa laki-laki dan perempuan memiliki hak untuk berusaha dan mendapatkan rezeki. Islam tidak membatasi perempuan hanya dalam ruang domestik, tetapi memberikan kebebasan selama tetap dalam koridor syariat.

Bekerja dengan Ridha Suami

Dalam Islam, seorang istri yang ingin bekerja setelah menikah dianjurkan untuk mendapatkan izin atau ridha dari suaminya.

Hal ini bukan berarti perempuan tidak memiliki hak atas dirinya, tetapi lebih kepada menjaga keharmonisan rumah tangga dan memastikan bahwa pekerjaan tersebut tidak mengganggu kewajibannya sebagai istri dan ibu.

Baca juga:  Sudah Benarkah Sholat Kita Selama Ini? Berikut Rukun Sholat Yang Wajib Kamu Pelajari

Rasulullah SAW juga mencontohkan bagaimana beliau mendukung perempuan yang bekerja, seperti Sayyidah Khadijah, seorang saudagar sukses yang tetap menjalankan perannya sebagai istri dengan baik.

Keseimbangan antara Pekerjaan dan Keluarga

Banyak perempuan muslimah saat ini berkarier dalam berbagai bidang, seperti pendidikan, kesehatan, jurnalisme, dan lainnya. Namun, tantangan terbesar adalah bagaimana menyeimbangkan antara pekerjaan dan tanggung jawab keluarga.

Islam mengajarkan konsep keseimbangan (tawazun) dalam kehidupan. Seorang istri yang bekerja tetap harus mengutamakan keluarganya, namun suami juga perlu memahami dan mendukung istrinya dalam mencapai potensi terbaiknya.

Baca juga:  Refleksi Tentang Cinta dan Takdir: Jika Dia Bukan Jodohku, Jangan Beri Dia Jodoh

Dalam beberapa situasi, bekerja justru menjadi solusi untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga, membantu perekonomian, atau bahkan menjadi sarana dakwah melalui profesinya.

Islam tidak melarang perempuan untuk bekerja setelah menikah, selama tetap menjaga kehormatan, memenuhi tanggung jawab rumah tangga, dan mendapat ridha suami.

Dengan komunikasi yang baik, dukungan pasangan, dan manajemen waktu yang bijak, perempuan muslimah dapat menjalankan perannya dengan seimbang—baik sebagai ibu, istri, maupun seorang profesional di bidangnya.

Pada akhirnya, bekerja atau tidak setelah menikah bukan sekadar soal hak, tetapi juga tentang bagaimana menciptakan harmoni dalam keluarga sesuai dengan nilai-nilai Islam.***

Pos terkait

mandira-ads