Jatengvox.com – Bulan Ramadan telah tiba, dan umat Muslim di seluruh dunia bersiap menyambutnya dengan penuh suka cita.
Selain menyiapkan makanan sahur dan berbuka, menjalankan ibadah tarawih, serta memperbanyak amal ibadah, penting juga untuk memahami hal-hal yang bisa membatalkan puasa.
Jangan sampai ibadah yang sudah dijalankan sejak subuh malah sia-sia karena ketidaktahuan.
Seperti yang dijelaskan dalam Buku Pintar Agama Islam karya Drs. Muh Atha Zhafran, ada beberapa hal yang dapat membatalkan puasa jika dilakukan dengan sengaja.
Yuk, simak penjelasannya agar ibadah puasa kita tetap sah hingga maghrib tiba.
1. Makan dan Minum dengan Sengaja
Sudah jelas, puasa berarti menahan diri dari makan dan minum.
Jika seseorang dengan sengaja menyantap makanan atau meneguk minuman, maka puasanya batal.
Namun, ada pengecualian jika seseorang lupa bahwa dirinya sedang berpuasa dan tidak sengaja makan atau minum. Dalam kasus ini, puasanya tetap sah.
Apalagi di hari pertama puasa, tak jarang orang masih terbiasa dengan kebiasaan sehari-hari.
Jadi, kalau tiba-tiba menyuap makanan tanpa sadar, segera berhenti begitu teringat sedang berpuasa!
2. Berhubungan Suami Istri
Puasa bukan hanya menahan lapar dan haus, tetapi juga hawa nafsu.
Melakukan hubungan suami istri di siang hari saat berpuasa jelas membatalkan puasa.
Selain harus mengganti puasa tersebut, pelakunya juga diwajibkan membayar kafarat atau denda tertentu.
3. Gila di Siang Hari
Poin ini sering kali tidak disadari banyak orang. Dalam Islam, syarat sahnya puasa adalah berakal sehat.
Jika seseorang tiba-tiba mengalami gangguan jiwa atau hilang akal di tengah hari saat berpuasa, maka puasanya otomatis batal.
Namun, jika seseorang memang sudah gila sejak sebelum Ramadan, maka ia tidak berkewajiban berpuasa.
Hal ini karena puasa hanya diwajibkan bagi mereka yang memiliki kesadaran penuh atas ibadahnya.
4. Muntah dengan Sengaja
Muntah bisa terjadi karena berbagai alasan, seperti sakit atau reaksi tubuh terhadap makanan. Jika muntah terjadi secara alami tanpa disengaja, maka puasa tetap sah.
Namun, jika seseorang dengan sengaja memuntahkan isi perutnya, misalnya dengan memasukkan jari ke tenggorokan, maka puasanya batal.
5. Keluar Darah Haid dan Nifas
Bagi perempuan, haid dan nifas adalah faktor yang membatalkan puasa.
Jika darah haid atau nifas keluar di siang hari, maka puasanya batal.
Mereka yang mengalami ini tidak wajib berpuasa, tetapi harus mengganti puasanya di hari lain setelah Ramadan.
Mengetahui hal-hal yang dapat membatalkan puasa sangat penting agar ibadah kita tetap terjaga.
Jangan sampai karena ketidaktahuan, puasa yang telah dijalani seharian menjadi sia-sia.
Semoga Ramadan tahun ini penuh berkah dan ibadah kita diterima oleh Allah SWT.***