Vidi Aldiano Mendadak Hapus Lagu Nuansa Bening, Kuasa Hukum: Bukan Karena Salah, Tapi..

Vidi Aldiano Mendadak Hapus Lagu Nuansa Bening
Vidi Aldiano Mendadak Hapus Lagu Nuansa Bening

Jatengvox.com – Langkah mengejutkan diambil oleh penyanyi Vidi Aldiano di tengah polemik dugaan pelanggaran hak cipta lagu legendaris Nuansa Bening.

Tanpa banyak bicara, lagu yang sempat ia nyanyikan ulang itu kini sudah tidak bisa ditemukan lagi di berbagai platform musik digital.

Keputusan ini kontan memicu tanda tanya besar di kalangan publik, apalagi diambil ketika proses hukum masih berjalan di pengadilan.

Namun ternyata, penghapusan lagu tersebut bukan berarti pengakuan bersalah dari pihak Vidi.

Penjelasan itu datang langsung dari sang kuasa hukum, Yakup Hasibuan, yang angkat bicara mengenai alasan kliennya menarik lagu tersebut dari peredaran.

“Pada dasarnya, Vidi sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Daripada ada klaim lebih lanjut yang tidak sesuai, lebih baik (lagunya) dicabut dulu lah. Itu alasannya,” ujar Yakup Hasibuan di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, pada 16 Juni 2025.

Baca juga:  Terungkap! Aktor Andrew Andika Ditangkap Polisi, Barang Bukti Sabu Ikut Disita

Yakup juga menegaskan bahwa sejak gugatan dilayangkan oleh Keenan Nasution, pencipta lagu Nuansa Bening, dan Rudi Pekerti ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, kliennya sama sekali tidak pernah mengakui adanya kesalahan.

Justru, dari analisis tim hukum Vidi, gugatan tersebut dinilai tidak memiliki dasar yang kuat.

“Sebagai kuasa hukum, kami harus obyektif dalam menganalisa masalah. Dan kami melihat memang masalah ini tidak berdasar,” ungkap Yakup.

Sementara itu, pihak Keenan Nasution dan Rudi Pekerti tidak tinggal diam.

Baca juga:  Chiki Fawzi: Bisnis, Loyalitas, dan Serangan Buzzer karena Pilihan Politiknya

Lewat kuasa hukum mereka, Tiffany, mereka menyatakan bahwa proses hukum tetap akan berjalan sesuai koridor yang telah diatur.

Ia menyambut baik pernyataan dari pihak Vidi, namun tetap menantang mereka untuk membuktikan di persidangan.

“Sah-sah saja kalau dia bilang gugatan kami tak berdasar. Yang penting, saat sidang dia bisa tunjukkan di mana letak tak berdasarnya,” tutur Tiffany kepada media pada 17 Juni 2025.

Tak berhenti di situ, Tiffany pun menantikan kejelasan konkret dari tim hukum Vidi Aldiano terkait bagian mana yang dianggap janggal dari gugatan yang telah mereka ajukan.

“Jadi, kami tunggu di ruang sidang,” tambahnya penuh keyakinan.

Baca juga:  Tak Gentar dengan Cibiran, Ini Alasan Risty Tagor Fokus Pada Anak dan Karya

Bagi Yakup Hasibuan, gugatan yang diajukan oleh pihak Keenan dan Rudi adalah bagian dari hak setiap warga negara untuk mencari keadilan.

Oleh karena itu, pihaknya memilih untuk bersikap kooperatif dengan menghormati proses hukum yang tengah berlangsung, walau merasa tidak melakukan pelanggaran seperti yang dituduhkan.

Kasus ini menjadi sorotan publik, tidak hanya karena melibatkan nama besar seperti Vidi Aldiano dan Keenan Nasution, tetapi juga karena menyentuh isu sensitif soal hak cipta dalam dunia musik.

Banyak pihak menilai langkah Vidi menghapus lagu tersebut adalah keputusan strategis untuk meredam polemik, bukan tanda penyesalan.

Pos terkait

mandira-ads