Jatengvox.com – Aktris Kimberly Ryder baru-baru ini memutuskan untuk menjalani kehidupan barunya meskipun proses perceraiannya dengan Edward Akbar belum sepenuhnya selesai.
Keputusan ini diambil demi kebahagiaan pribadi dan masa depan kedua anaknya. Meski belum resmi bercerai, Kimberly mengungkapkan bahwa dirinya sudah siap untuk move on.
Menurut pengakuan Kimberly, mantan suaminya, Edward, tidak menunjukkan tanda-tanda penyesalan atas perceraian mereka.
Beberapa unggahan Edward tentang anak-anak mereka pun tidak menunjukkan adanya rasa menyesal.
“Nggak. Balik lagi ke talak kan sudah talak tiga. Ya aku juga sudah melewati banyak, bukan cuma talak doang tapi banyak memori kurang asik lah ya pokoknya,” ujar Kimberly.
Kimberly memilih untuk segera melanjutkan hidup meskipun secara hukum masih berstatus istri Edward.
Dia berharap agar proses perceraian ini bisa cepat diselesaikan sehingga keduanya dapat menjalani hidup masing-masing dengan fokus pada karier dan anak-anak.
“Ya sudah kita move on aja sama-sama supaya semuanya lebih cepat prosesnya, aku bisa move on dengan hidup aku, dia pun juga bisa move on sama hidupnya dia, kita bisa sama-sama fokus dengan kerjaan dan anak-anak dan apapun itu ke depannya,” ujar Kimberly.
Lebih lanjut, Kimberly mengungkapkan bahwa dirinya sudah siap menjalani peran sebagai orang tua tunggal. Meski tidak lagi bersama Edward, ia berharap agar kedua anaknya tetap mendapatkan perhatian yang terbaik dari kedua orang tuanya.
“Pokoknya yang penting anak-anak sehat, diajarkan agama yang baik, terus itu aja sih kayaknya. Itu doang yang paling penting,” tambahnya.
Sebagai informasi, Kimberly Ryder dan Edward Akbar menikah pada 26 Agustus 2018 dan dikaruniai dua orang anak.
Namun, pada tahun 2019, Edward sempat diduga melakukan KDRT terhadap Kimberly.
Laporan dugaan KDRT tersebut kabarnya diajukan Kimberly ke Polsek Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Pada Juli 2024, Kimberly mantap menggugat cerai Edward ke Pengadilan Agama Jakarta Pusat setelah mengungkapkan bahwa dirinya sudah ditalak tiga. Masalah rumah tangga mereka pun kini kembali diselesaikan melalui jalur hukum.***