Pesan Penting Pj Bupati Banjarnegara tantang Pentingnya Arsip sebagai Kunci di Balik Tata Kelola Pemerintahan

Pj Bupati Banjarnegara tantang Pentingnya Arsip

Jatengvox.com – Arsip sering kali dipandang sebelah mata, meski sebenarnya perannya sangat krusial dalam menjalankan tata pemerintahan yang baik.

Arsip berfungsi sebagai penjaga memori kolektif dan alat untuk mengukur transparansi serta akuntabilitas suatu institusi.

Tanpa pengelolaan arsip yang baik, tidak hanya informasi yang hilang, tetapi juga sejarah serta proses perjalanan sebuah kebijakan atau program bisa lenyap.

Inilah yang ditekankan oleh Pj Bupati Banjarnegara, Muhamad Masrofi, pada acara Gelar Pengawasan Kearsipan Daerah (Larwasipda) Kabupaten Banjarnegara Tahun 2024, Jumat (4/10/2024).

Menurut Masrofi, arsip seharusnya dilihat sebagai kebutuhan yang tidak dapat diabaikan, baik oleh lembaga pemerintah maupun non pemerintah.

Baca juga:  Banjarnegara Perkuat Pertahanan Siber dengan Bergabung dalam Tim Tanggap Insiden Siber Nasional

Arsip menyimpan sejarah dan menjelaskan bagaimana serta mengapa suatu peristiwa terjadi, sehingga pengelolaannya harus dilakukan secara serius.

“Pengelolaan arsip jangan disepelekan dan dianggap remeh. Kita akan memahami dan memaknai sesuatu tersebut setelah mengetahui sejarah, proses, dan perjalanannya. Itulah arti penting dan posisi sebuah arsip,” ungkap Masrofi.

Selain penting dalam pencatatan sejarah, pengawasan kearsipan juga menjadi faktor kunci dalam menjaga keberlanjutan budaya tertib arsip di berbagai instansi.

Pengawasan ini memastikan setiap pencipta arsip mematuhi standar dan regulasi yang berlaku, sehingga arsip dapat berfungsi sebagai alat akuntabilitas bagi penyelenggaraan pemerintahan.

Baca juga:  Pj Gubernur Jateng Dorong Pembinaan Atlet Jateng Melalui Keberlanjutan Sport Tourism Event

Dengan pengawasan yang konsisten, akan terbentuk budaya pengelolaan arsip yang lebih tertib dan berkelanjutan, sebagaimana diungkapkan oleh Masrofi.

Sementara itu, Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Disarpus) Banjarnegara, Arief Rahman, menyampaikan bahwa Disarpus Banjarnegara telah melakukan pengawasan arsip baik di internal maupun eksternal organisasi perangkat daerah (OPD).

Ia menyatakan bahwa pengawasan tersebut telah diverifikasi oleh Tim Pengawasan Kearsipan Provinsi Jawa Tengah, dan pada tahun 2024, Banjarnegara memperoleh nilai 69,30 dengan kategori B (Baik), meningkat dari 64,28 di tahun sebelumnya.

“Harapannya akan meningkatkan kualitas pengelolaan arsip di Kabupaten Banjarnegara,” ujar Arief.

Baca juga:  Program Makan Gratis Bergizi di Kendal Mulai Diterapkan, Baru Menyasar 2.906 Siswa

Peningkatan dalam peringkat ini mencerminkan bahwa pengelolaan arsip di Banjarnegara semakin diperhatikan, meski masih ada ruang untuk perbaikan.

Dengan pengelolaan arsip yang baik, informasi penting di masa lalu dapat dideteksi dengan lebih mudah, dan akuntabilitas pemerintahan pun akan lebih terjaga.

Arsip yang hilang bukan hanya menghilangkan data, tetapi juga menghapus sebagian dari sejarah dan memori kolektif, baik bagi institusi maupun masyarakat.

Maka dari itu, pengelolaan arsip yang baik merupakan upaya menjaga masa lalu demi masa depan yang lebih transparan dan efektif.***

Pos terkait

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *