Jatengvox.com – Pemerintah Kabupaten Banjarnegara terus memacu partisipasi masyarakat dalam membayar pajak daerah, salah satunya dengan mengaktifkan peran pemerintah desa dan kelurahan.
Dalam upaya menggairahkan semangat kolektif warga, Pemkab meluncurkan program Gerakan Masyarakat Bayar Pajak Daerah atau yang dikenal dengan sebutan Gempar PBB-P2.
Wakil Bupati Banjarnegara, Wakhid Jumali, dalam sebuah kegiatan sosialisasi di Aula Lantai 3 BPPKAD Banjarnegara, Selasa (20/5/2025), menyampaikan bahwa desa atau kelurahan yang terbukti paling aktif mendorong warganya membayar pajak akan mendapatkan reward khusus dari Pemkab Banjarnegara.
“Penyerahan reward akan diberikan pada peringatan hari Kemerdekaan RI. Tentunya setelah melalui penilaian,” ujarnya di hadapan peserta sosialisasi bertema Sengkuyung Piutang Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Gerakan Masyarakat Bayar Pajak Daerah (Gempar) PBB-P2.
Tak hanya itu, seluruh pejabat terkait diminta untuk memantau langsung implementasi program ini pada tanggal 2 hingga 4 Juni 2025.
Wabup menekankan pentingnya kerja sama lintas tingkatan pemerintahan untuk menyukseskan target pajak daerah yang telah ditetapkan tahun ini.
“Kami akan aktif menyampaikan dan mendorong (perangkat) desa, untuk dapat memberikan informasi ke masyarakat, sampai tingkat RW hingga RT. Kami juga akan meningkatkan penagihan piutang pajak, sehingga akan meningkatkan PAD dan meningkatkan Dana Bagi Hasil ke desa,” lanjut Wakhid.
Sementara itu, Kepala BPPKAD Banjarnegara, Aditya Agus Satria, mengungkapkan bahwa target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak untuk tahun 2025 mencapai Rp157,7 miliar.
Hingga Mei 2025, pencapaian pajak daerah sudah masuk ke angka Rp41,1 miliar atau 26,08 persen dari target.
“Kami optimistis, sampai dengan akhir tahun 2025, target akan dapat terealisasi 100 persen,” tegasnya penuh semangat.
Aditya menambahkan bahwa sejak tahun 2025, Pemkab Banjarnegara mulai menerima penerimaan dari Opsen PKB dan Opsen BBNKB, sebagai bentuk pengalihan dari sistem bagi hasil pajak kendaraan bermotor dari pemerintah provinsi.
Skema baru ini dinilai efektif untuk mendukung kemandirian fiskal daerah tanpa membebani wajib pajak.
“Ini dapat meningkatkan kemandirian daerah tanpa menambah beban Wajib Pajak. Penerimaan Opsen PKB dan Opsen BBNKB sudah masuk rekening pajak daerah, mulai tahun 2025,” imbuhnya.
Menariknya, PAD dari sektor pajak masih menjadi tulang punggung pendapatan daerah.
Total PAD Banjarnegara tahun ini ditargetkan mencapai Rp416 miliar, atau setara 18 persen dari total pendapatan daerah. Sebagian besar, kata Aditya, berasal dari sektor perpajakan.
Sejalan dengan itu, Aditya juga merinci struktur belanja APBD Banjarnegara tahun 2025 yang mencapai Rp2,3 triliun.
Dari total tersebut, Rp1,7 triliun dialokasikan untuk belanja operasional, mencakup belanja pegawai, barang dan jasa, bunga, hibah untuk individu maupun lembaga, serta bantuan sosial.
Belanja lain terdiri dari Rp222 miliar untuk belanja modal, Rp5 miliar untuk belanja tak terduga, dan Rp463 miliar untuk belanja transfer, termasuk kegiatan TMMD, Dana Desa (ADD), dan berbagai belanja operasional lainnya.***