Jatengvox.com – Permasalahan penumpukan sampah di Tempat Pembuangan Sementara (TPS) Pasar Kendal telah menjadi sorotan masyarakat. Tumpukan sampah yang tidak terkelola dengan baik menimbulkan bau tidak sedap dan berpotensi menjadi sumber penyakit bagi warga sekitar.
Kondisi ini diperparah dengan kurangnya kesadaran sebagian masyarakat yang masih membuang sampah sembarangan.
Pemerintah Kabupaten Kendal sebenarnya telah mengambil langkah dengan membangun Tempat Pengolahan Sampah dengan Metode Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di beberapa lokasi, termasuk di Kelurahan Bandengan.
Namun, fasilitas tersebut belum berfungsi optimal. Salah satunya, TPS3R di Bandengan yang seharusnya menjadi solusi pengelolaan sampah justru mangkrak dan berubah menjadi tempat pembuangan sampah liar.
Hal ini disebabkan oleh kurangnya peralatan yang memadai dan minimnya partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sampah.
Menanggapi situasi ini, Lurah Bandengan, Sutarjo, telah mengambil inisiatif dengan mengoperasionalkan kembali TPS3R. Berbagai peralatan seperti mesin pemilah sampah, mesin pencacah, dan dua unit motor roda tiga untuk pengangkutan sampah dari rumah warga telah disiapkan.
Pengambilan sampah dilakukan tiga kali seminggu oleh petugas yang merupakan warga setempat. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi penumpukan sampah dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan.
Namun, upaya pemerintah tidak akan berhasil tanpa dukungan penuh dari masyarakat. Kesadaran dan partisipasi aktif warga dalam mengelola sampah sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat.
Diperlukan kerjasama antara pemerintah dan masyarakat untuk memastikan fasilitas seperti TPS3R dapat berfungsi optimal dan masalah penumpukan sampah di TPS Pasar Kendal dapat teratasi dengan baik. ***