Jatengvox.com – KPU Kendal telah melakukan pengundian nomor urut masing-masing pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kendal pada Senin (23/09).
Hasil pengundiannya adalah nomor 1 Paslon Tika-Benny, nomor 2 paslon Mirna-Riki, dan nomor 3 paslon Basuki-Nashri.
Moment penggunaan nomor paslon ini diramaikan ribuan pendukung dari masing-masing paslon. Acara berjalan lancar, aman dan damai.
Ketua KPU Kendal, Khasanudin mengatakan setelah penetapan nomor masing-masing paslon ini selanjutnya akan memasuki masa kampanye mulai 25 September mendatang. Pihak KPU pun telah menyampaikan kepada semua paslon terkait aturan kampanye.
Setelah penetapan nomor paslon dilanjutkan dengan Deklarasi Pilkada Damai. Deklarasi ini ditandai dengan tanda tangan komitmen pernyataan untuk bersama-sama menciptakan Pilkada yang damai.***
Jatengvox.com - Ginjal merupakan organ vital yang berperan penting dalam menyaring limbah dan kelebihan cairan…
Jatengvox.com - Asam urat adalah kondisi yang sering kali dianggap hanya disebabkan oleh konsumsi daging…
Jatengvox.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggagas sebuah kegiatan penuh makna: OJK Digiclass Content Creator…
Jatengvox.com - Kalau kamu sempat melintas di jalan nasional Wonosobo-Banjarnegara belakangan ini, siap-siap dibuat melongo.…
Jatengvox.com - Memasuki tahun 2025, berbagai instansi pendidikan mulai dari sekolah, kampus, hingga lembaga pelatihan…
Jatengvox.com - Hari Pendidikan Nasional atau yang biasa dikenal dengan Hardiknas adalah salah satu momen…