Jatengvox.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banjarnegara resmi menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk pemilihan gubernur, wakil gubernur, bupati, dan wakil bupati yang akan digelar pada tahun 2024.
Total pemilih yang ditetapkan berjumlah 795.970 orang, dengan perincian 403.367 pemilih laki-laki dan 392.603 pemilih perempuan.
Penetapan tersebut dilakukan dalam rapat pleno terbuka yang dilaksanakan pada hari Rabu, 18 September 2024.
Agenda tersebut meliputi rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) sekaligus penetapan DPT.
Acara dipimpin oleh Ketua KPU Banjarnegara, M Syarif SW, bersama dengan anggota lainnya yaitu Bambang Puji Prasetya, Akromul Mahzun, dan Castro Suwito.
Hadir dalam acara ini, Ketua dan anggota Bawaslu Banjarnegara, jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan partai politik, serta tim bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati.
Selain itu, ketua dan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Banjarnegara juga turut menghadiri rapat pleno ini.
Pelaksanaan rapat berjalan lancar dan produktif, meskipun ada beberapa masukan dari partai politik dan Bawaslu.
Salah satu koreksi dari Bawaslu terkait adanya pemilih yang dianggap sudah tidak memenuhi syarat untuk masuk dalam daftar pemilih tetap.
Sementara itu, apresiasi datang dari perwakilan Partai Ummat, Hana Purdwiatmoko, yang memuji kerja keras jajaran KPU Banjarnegara mulai dari tingkat TPS oleh Pantarlih, tingkat desa/kelurahan oleh PPS, hingga tingkat kecamatan oleh PPK dan di kabupaten oleh KPU.
Hana menegaskan bahwa proses penyusunan daftar pemilih yang panjang ini telah dilakukan dengan pengawasan yang ketat, sehingga hasil akhirnya bisa dipastikan maksimal.
Menanggapi hal ini, M Syarif SW mengucapkan terima kasih atas berbagai masukan dan apresiasi yang disampaikan.
Ia juga menegaskan bahwa KPU Banjarnegara akan terus memelihara dan memperbarui data pemilih tetap guna memastikan proses pemilihan berlangsung adil dan sesuai aturan.***