Kasus Kematian Darso Diduga Akibat Penganiayaan, DPR Desak Transparansi Penyelidikan

Jatengvox.com – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Gerindra, Martin Daniel Tumbelaka, mengeluarkan pernyataan tegas terkait kematian seorang warga Semarang bernama Darso (43), yang diduga mengalami penganiayaan oleh aparat kepolisian.

Ia menuntut Polda Jawa Tengah untuk menangani kasus ini dengan prinsip transparansi, profesionalitas, dan akuntabilitas.

“Saya meminta Polda Jawa Tengah mengusut kasus ini secara transparan, profesional, dan akuntabel,” ujar Martin dalam keterangan tertulis yang dirilis di Jakarta pada Selasa (14/1).

Martin menggarisbawahi pentingnya keterbukaan dalam penanganan kasus tersebut untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan enam anggota polisi dari Unit Gakkum Satlantas Polresta Yogyakarta.

Baca juga:  KPU Kendal Resmi Tetapkan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kendal pada Pilkada 2024

Menurut Martin, penyelidikan harus dilakukan secara objektif tanpa adanya pengaruh dari pihak manapun.

“Saya berharap kasus ini dapat segera diselesaikan dengan adil dan terbuka demi keadilan bagi keluarga korban,” katanya.

Ia juga menyatakan keyakinannya bahwa Polri mampu bertindak profesional sesuai dengan tugas utamanya untuk memberikan rasa keadilan bagi masyarakat.

Kronologi Kasus

Kapolresta Yogyakarta sebelumnya menjelaskan bahwa enam polisi yang diduga terlibat dalam insiden tersebut masih aktif bertugas hingga Senin (13/1).

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, keenam petugas telah diperiksa oleh Bidang Propam Polda DIY pada Sabtu (11/1).

Baca juga:  Jalan Sehat dan Sarasehan Meriahkan Peringatan Hari Jadi ke-9 Pertuni Kabupaten Kendal

Kronologi menunjukkan bahwa para petugas mendatangi rumah Darso di Semarang, Jawa Tengah, pada 21 September 2024.

Kedatangan mereka bertujuan untuk memberikan undangan klarifikasi terkait kecelakaan lalu lintas di Danurejan, Yogyakarta, yang disebut melibatkan Darso pada 12 Juli 2024.

Saat hendak mengantar petugas ke tempat rental mobil yang menjadi lokasi penyewaan kendaraan oleh Darso, ia mengeluh sakit di bagian dada kiri.

Darso kemudian dibawa ke Rumah Sakit Permata Medika di Ngaliyan, Semarang, untuk mendapatkan perawatan.

Namun, pihak keluarga Darso, melalui istrinya Poniyem, menyebut bahwa suaminya memang memiliki riwayat penyakit jantung dan telah menjalani pemasangan ring jantung di RSUP Dr. Kariadi Semarang.

Baca juga:  Liburan Seru di Jawa Tengah, Tempat Wisata untuk Semua Usia

Pada 25 September 2024, petugas mendapatkan informasi bahwa Darso masih dirawat di rumah sakit.

Dua hari kemudian, mereka menerima kabar bahwa ia telah dipulangkan.

Dugaan Luka Lebam

Terkait dugaan penganiayaan dan klaim adanya luka lebam di wajah Darso yang disampaikan oleh keluarga, Kapolresta Yogyakarta menyatakan bahwa hal ini merupakan wewenang penyelidikan lebih lanjut oleh Polda Jawa Tengah, tempat laporan resmi dibuat.

Dengan perhatian publik yang semakin besar, pengungkapan fakta secara menyeluruh diharapkan mampu memberikan keadilan bagi keluarga korban dan menjaga kredibilitas institusi Polri di mata masyarakat.***

Pos terkait

iklan