Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi Tinjau Langsung Antrean Program Pemutihan di Banyumanik

pajak kendaraan di jawa tengah

Jatengvox.com – Masyarakat Jawa Tengah kini sudah bisa memanfaatkan program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang digulirkan oleh Pemerintah Provinsi.

Kamis, 10 April 2025, menjadi lebih spesial karena kedatangan tamu penting—Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (P) Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K.

Tanpa jarak, Gubernur menyapa hangat warga yang duduk menunggu giliran. Salah satunya adalah Sudiran, warga Kaliwungu, Kendal, yang terlihat memegang beberapa lembar dokumen.

Ketika Gubernur menghampirinya dan membuka obrolan, pria bersahaja itu menjawab jujur,

“Saya belum bayar pajak 10 tahun, Pak,” katanya dengan nada malu namun lega.

Sudiran bukan tidak mau membayar. Ia mengaku motor yang digunakannya selama ini dibeli secara kredit, dan beban ekonomi membuatnya kesulitan menyisihkan dana untuk pajak.

Baca juga:  Gubernur Jateng Bongkar Strategi Dongkrak Wisata dari Udara Hingga Rumput Hijau

Maka ketika mendengar informasi tentang program pemutihan, ia pun langsung datang ke Samsat.

“Sangat meringankan sekali program ini, karena sebagian uang bisa untuk mencukupi kebutuhan keluarga,” ungkapnya sembari tersenyum.

Tak hanya Sudiran, seorang warga Pedurungan bernama Ali Subana pun turut memanfaatkan momen ini.

Motornya yang sudah menunggak pajak selama tiga tahun akhirnya bisa kembali “bersih” tanpa harus menanggung beban denda.

“Saya cek itu Rp650 ribu, tetapi belum tahu ini nanti jadi berapa. Masih nunggu panggilan untuk bayar,” ucapnya, tampak puas meski masih menanti giliran.

Sementara itu, pengalaman serupa juga dirasakan oleh Hastanti. Ia menyebut prosesnya begitu cepat dan tidak rumit.

Baca juga:  Geger Genangan Air di Semarang! Pompa Portable Dikerahkan

Bahkan, para petugas dengan sigap membantu warga mengisi formulir dan mengarahkan proses pembayaran.

“Program ini sangat membantu saat kondisi ekonomi seperti ini,” tuturnya.

Melihat langsung antusiasme warga, Gubernur Ahmad Luthfi tidak hanya berdiri sebagai pemimpin, tapi hadir sebagai pendengar yang menyerap aspirasi dan merasakan denyut nadi rakyatnya.

Ia mengakui banyak masyarakat yang datang dengan tunggakan bertahun-tahun.

“Ada yang nunggak 3 tahun, 5 tahun bahkan 10 tahun. Ini jadi stimulus untuk meringankan masyarakat,” ucapnya di tengah kunjungan.

Program pemutihan ini tak hanya menjadi momen penghapusan denda dan pokok tunggakan PKB serta denda Jasa Raharja, tapi juga menjadi jalan membangkitkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban sebagai warga negara.

Dalam jangka panjang, pajak ini akan menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang vital untuk membiayai berbagai proyek pembangunan di Jawa Tengah.

Baca juga:  Banjir Bandang Rendam Sekolah di Patebon, Aktivitas Belajar Mengajar Lumpuh

Berlangsung sejak 8 April dan akan terus berjalan hingga 30 Juni 2025, kebijakan ini menjadi angin segar bagi masyarakat kelas menengah ke bawah.

Dengan menghapus semua denda tanpa terkecuali, masyarakat dapat kembali “menata ulang” kondisi administrasi kendaraan mereka tanpa dihantui beban finansial yang berat.

Bagi sebagian orang, membayar pajak mungkin terasa seperti kewajiban rutin yang membosankan.

Namun bagi Sudiran, Ali, dan Hastanti—program pemutihan ini bukan sekadar keringanan angka, tapi juga pengingat bahwa negara masih hadir dalam ruang-ruang paling nyata dari kehidupan rakyat kecil. Ada harapan, ada perhatian, dan ada tindakan.***

Pos terkait

mandira-ads