Banjarnegara Raih Predikat Kabupaten Menuju Informatif di Ajang KIP Award 2024

Jatengvox.com – Banjarnegara kembali menorehkan prestasi di tingkat provinsi Jawa Tengah dengan meraih penghargaan sebagai kabupaten menuju informatif dalam ajang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Award 2024.

Penganugerahan tersebut berlangsung pada Malam Penganugerahan KIP 2024 di Patra Hotel Semarang, Senin (9/12/2024) malam.

Plakat penghargaan diterima langsung oleh Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Banjarnegara, Barijadi Djumpaedo.

Beliau didampingi oleh Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik, Eryantho Arif.

“Nilai 89,56 ini adalah pencapaian yang sangat bermakna. Artinya, kita tinggal sedikit lagi untuk meraih predikat Kabupaten Informatif,” ujar Barijadi saat memberikan keterangan.

Baca juga:  Amalia Desiana: Bupati Perempuan Pertama Banjarnegara dengan Visi Inklusif

Perjalanan Meningkatkan Keterbukaan Informasi

Banjarnegara telah menunjukkan progres signifikan dalam tiga tahun terakhir dalam hal keterbukaan informasi publik. Pada tahun 2022, kabupaten ini hanya memperoleh skor 56,05 dan berada di kategori “kurang informatif.”

Namun, pada 2023, skornya meningkat menjadi 76,82 dengan predikat “cukup informatif,” dan di tahun 2024, angkanya melonjak ke 89,56, mendekati kategori “informatif.”

Eryantho Arif menjelaskan bahwa pencapaian tersebut adalah hasil kerja keras dari seluruh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang ada di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Baca juga:  Blesscon Bangun Pabrik Raksasa di Banjarnegara! Produksi Bata Ringan Meledak, Siap Kuasai Pasar

“Kami akan terus meningkatkan layanan informasi publik agar Banjarnegara menjadi kabupaten yang semakin transparan dan inklusif,” katanya.

Komitmen untuk Masa Depan

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, dalam sambutannya mengingatkan pentingnya keterbukaan informasi yang lebih inklusif.

Ia menekankan agar para aparatur sipil negara lebih terbuka terhadap kritik dan masukan dari masyarakat.

“Kita tidak boleh antikritik dan antimasukan. Karena kritik adalah kunci untuk perbaikan,” ujarnya.

Baca juga:  Launching Film 'Kala di Ujung Jalan': Mahasiswa Ilkom Uniss Tampilkan Kreativitas dan Pesan Mendalam

Sementara itu, Komisioner Komisi Informasi Pusat, Handoko Agung Saputro, menjelaskan bahwa penghargaan ini mengacu pada penilaian keterbukaan informasi berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Indikator penilaian meliputi pengelolaan layanan informasi publik dan keaktifan PPID.

Penghargaan ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi Banjarnegara untuk terus meningkatkan pelayanan informasi, menjadikan keterbukaan sebagai budaya, dan memastikan masyarakat mendapatkan akses yang lebih mudah dan transparan terhadap informasi publik.***

Pos terkait

mandira-ads