Jatengvox.com – Dinas Pertanian dan Pangan (DPP) Kabupaten Kendal menemukan sebanyak 50 ekor sapi kurban terpapar cacing hati pada hari pertama pelaksanaan Idul Adha 2025.
Temuan ini berdasarkan hasil pemeriksaan organ hati sapi di sejumlah lokasi penyembelihan hewan kurban yang tersebar di wilayah Kendal.
Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kendal, Pandu Rapriat Rogojati, menjelaskan bahwa pemeriksaan hati hewan kurban sangat penting dilakukan saat proses penyembelihan. Pasalnya, hampir 50 persen hewan kurban berisiko terinfeksi cacing hati.
“Jika ditemukan adanya cacing hati, maka tingkat kerusakan organ harus diperiksa. Apabila lebih dari 20 persen, maka organ hati tersebut sebaiknya dimusnahkan dan tidak dikonsumsi,” tegas Pandu, Selasa (10/6/2025).
Pandu menambahkan, konsumsi organ hati yang terinfeksi cacing hati sangat berbahaya bagi kesehatan manusia. Parasit ini dapat menyerang organ hati, kantong empedu, dan saluran empedu, serta menyebabkan berbagai komplikasi serius.
Infeksi cacing hati biasanya terjadi akibat mengonsumsi makanan atau minuman yang telah terkontaminasi larva cacing. Setelah masuk ke tubuh, larva akan bergerak dari saluran pencernaan menuju hati untuk berkembang biak.
DPP Kendal pun mengimbau masyarakat dan panitia kurban untuk selalu melakukan pemeriksaan organ hewan sebelum dibagikan atau dikonsumsi, guna mencegah penyebaran penyakit yang membahayakan kesehatan.***