Jatengvox.com – Ada kabar terbaru bagi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024.
Jika sebelumnya mereka bersiap untuk segera menjalankan tugas sebagai abdi negara, kini mereka harus bersabar lebih lama.
Pasalnya, pemerintah mengumumkan bahwa jadwal pengangkatan CPNS dan PPPK mengalami perubahan signifikan.
Pengumuman ini muncul setelah rapat kerja antara Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dengan Komisi II DPR yang digelar di Gedung DPR, Jakarta, pada Rabu, 5 Maret 2025.
Dalam pertemuan tersebut, diputuskan bahwa pengangkatan CPNS 2024 yang semula dijadwalkan Maret 2025 harus diundur hingga Oktober 2025.
Sementara itu, untuk PPPK 2024, tahap pertama yang awalnya direncanakan pada Februari 2025 diundur menjadi Maret 2026, sedangkan tahap kedua yang seharusnya berlangsung Juli 2025 juga mengalami penyesuaian.
Perubahan jadwal ini tentu menimbulkan polemik, terutama bagi mereka yang sudah mengundurkan diri dari pekerjaan sebelumnya dengan harapan bisa segera diangkat sebagai CPNS sesuai jadwal awal.
Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB, Aba Subagja, mengakui bahwa kondisi ini cukup dilematis.
“Karena memang ada kewajiban dia keluar, karena memang sudah ada jadwal tadi keluar, lalu ini ada waktu pengangkatan 1 Oktober 2025,” ujar Aba dalam siaran YouTube Kementerian PANRB pada Kamis, 6 Maret 2025.
Tak bisa dipungkiri, CPNS 2024 menjadi pihak yang paling terdampak dalam perubahan ini. Wakil Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Haryomo Dwi Putranto, menyatakan bahwa situasi ini lebih berpengaruh bagi CPNS dibandingkan PPPK.
Sebab, sebagian besar PPPK yang lolos seleksi sebelumnya telah bekerja di instansi pemerintah, sehingga sudah terbiasa dengan lingkungan kerja birokrasi.
“Mereka yang melamar CPNS itu kita pengennya langsung sudah move-on,” kata Haryomo. “Dia yang biasanya dulu di dunia swasta itu mungkin berbeda, maka sambil menunggu Oktober itu akan diberikan pembekalan.”
Agar para CPNS 2024 tidak merasa terombang-ambing dalam ketidakpastian, pemerintah berencana memberikan pembekalan sebelum mereka resmi diangkat.
Program ini bertujuan untuk mengenalkan mereka pada birokrasi pemerintahan, tugas yang akan diemban, serta peraturan-peraturan yang harus dipatuhi.
“Jadi nanti apa saja sih yang wajib dilakukan oleh seorang ASN? Apa yang tidak boleh? Gimana sanksinya? Sehingga itu diharapkan bisa membuat para CPNS maupun PPPK sudah mengetahui betul,” jelas Haryomo lebih lanjut.
Sistem pembekalan ini nantinya akan diserahkan kepada masing-masing instansi. Dengan demikian, metode pelaksanaannya bisa dilakukan secara daring (online) atau tatap muka (offline) tergantung kebijakan instansi terkait.
Meski harus menunggu lebih lama, CPNS 2024 setidaknya bisa memanfaatkan waktu ini untuk mempersiapkan diri sebaik mungkin.
Bagaimanapun, menjadi seorang aparatur sipil negara bukan sekadar mendapatkan status, tetapi juga tentang kesiapan menjalankan tugas negara dengan baik.
Semoga penundaan ini justru menjadi kesempatan bagi para CPNS dan PPPK untuk semakin matang sebelum resmi mengemban amanah sebagai abdi negara.***
Jatengvox.com - Pasangan selebriti yang kerap bikin netizen baper, Alyssa Daguise dan Al Ghazali, kini…
Jatengvox.com - Asam urat sering kali dianggap sebagai penyakit orang tua. Namun, tren gaya hidup…
Jatengvox.com - Menjaga kesehatan jantung tidak selalu harus dilakukan dengan olahraga berat atau pergi ke…
Jatengvox.com - Ginjal merupakan organ vital yang berperan penting dalam menyaring limbah dan kelebihan cairan…
Jatengvox.com - Asam urat adalah kondisi yang sering kali dianggap hanya disebabkan oleh konsumsi daging…
Jatengvox.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggagas sebuah kegiatan penuh makna: OJK Digiclass Content Creator…