Berita

GRATIS! Pemprov Jateng Kembali Gelar Mudik Kereta Api Lebaran 2025, Cek Cara Daftarnya

Jatengvox.com – Mudik menjadi momen paling dinantikan setiap menjelang Hari Raya Idulfitri.

Demi membantu perantau asal Jawa Tengah yang ingin pulang kampung tanpa beban biaya transportasi,

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) kembali mengadakan program Mudik Gratis Lebaran 2025 menggunakan moda transportasi kereta api.

Seperti tahun-tahun sebelumnya, program ini selalu disambut antusias oleh masyarakat.

Tak heran, tiketnya selalu ludes dalam waktu singkat.

Tahun ini, Pemprov Jateng kembali menggandeng berbagai pihak, termasuk Pemerintah Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah, PT Bank Jateng, PT Jasa Raharja, PT Semen Gresik, Baznas Jawa Tengah, dan Perum Perumnas untuk menyukseskan program ini.

Bagi Anda yang ingin ikut serta dalam program ini, segera catat jadwal dan persyaratannya!

Pendaftaran Dibuka Mulai 3 Maret 2025! Jangan Sampai Kehabisan

Berdasarkan informasi dari Badan Penghubung Daerah Provinsi Jawa Tengah, pendaftaran mudik gratis dengan kereta api dibuka mulai Senin, 3 Maret 2025 pukul 12.00 WIB hingga kuota terpenuhi.

Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman PEDA MATENG di tautan:

https://pedamateng.penghubung.jatengprov.go.id/

Jangan sampai kelewatan! Mengingat tingginya minat masyarakat terhadap program ini, kuota bisa habis dalam hitungan jam.

Rute dan Jadwal Keberangkatan Mudik Gratis 2025

Program mudik gratis ini menyediakan dua rute utama dari Jakarta menuju Jawa Tengah, yaitu:

Jakarta – Solo

Stasiun keberangkatan: Pasar Senen
Stasiun tujuan: Solo Balapan
Kereta: KA Jaka Tingkir
Jadwal keberangkatan: Kamis, 27 Maret 2025 pukul 11.50 WIB

Jakarta – Semarang

Stasiun keberangkatan: Pasar Senen
Stasiun tujuan: Semarang Poncol
Kereta: KA Tawang Jaya
Jadwal keberangkatan: Kamis, 27 Maret 2025 pukul 18.25 WIB

Agar bisa ikut serta dalam program Mudik Gratis 2025, peserta harus memenuhi persyaratan berikut:

  • Diutamakan memiliki KTP atau lahir di Jawa Tengah
  • Satu keluarga/kelompok maksimal 4 orang
  • Sudah terdaftar dalam sistem Face Recognition di stasiun
  • Bekerja di sektor informal dengan penghasilan rendah (contoh: asisten rumah tangga, pedagang kecil, buruh, pengemudi ojol/bajaj, dll.)
  • Pelajar/mahasiswa dengan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari kampus
  • Lansia (di atas 60 tahun) dan penyandang disabilitas dapat mendaftar langsung ke kantor Badan Penghubung Provinsi Jawa Tengah (Jl. Darmawangsa VIII No.26, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan)

Dokumen yang Harus Diunggah

Saat melakukan pendaftaran, peserta wajib mengunggah dokumen dalam format JPG/PDF (maksimal 5MB) sebagai bukti keabsahan data, yaitu:

  • KTP/Kartu Identitas Anak (KIA)
  • Kartu Keluarga (KK) untuk pendaftaran keluarga/kelompok
  • Bukti pekerjaan sesuai persyaratan (contoh: foto lokasi kerja, ID pekerja, screenshot akun ojek online, atau foto saat berjualan)

***

jatengvox

Recent Posts

Alyssa Daguise & Al Ghazali Siap Menikah Juni 2025, Sudah Fitting Baju hingga Dapat Nasihat Rumah Tangga

Jatengvox.com - Pasangan selebriti yang kerap bikin netizen baper, Alyssa Daguise dan Al Ghazali, kini…

5 jam ago

Asam Urat Bisa Menyerang Usia Muda, Ini Cara Mencegahnya Sejak Dini

Jatengvox.com - Asam urat sering kali dianggap sebagai penyakit orang tua. Namun, tren gaya hidup…

7 jam ago

Olahraga Ringan di Rumah untuk Jaga Stamina dan Kesehatan Jantung

Jatengvox.com - Menjaga kesehatan jantung tidak selalu harus dilakukan dengan olahraga berat atau pergi ke…

7 jam ago

Kenali 7 Tanda Awal Masalah Ginjal yang Sering Diabaikan

Jatengvox.com - Ginjal merupakan organ vital yang berperan penting dalam menyaring limbah dan kelebihan cairan…

8 jam ago

Benarkah Daging Merah Penyebab Utama Asam Urat? Ini Fakta Medisnya

Jatengvox.com - Asam urat adalah kondisi yang sering kali dianggap hanya disebabkan oleh konsumsi daging…

8 jam ago

Terobosan OJK! Perempuan Disabilitas Diberdayakan Jadi Content Creator

Jatengvox.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggagas sebuah kegiatan penuh makna: OJK Digiclass Content Creator…

9 jam ago