Jatengvox.com – Tak sedikit orang yang bercita-cita menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN).
Gaji tetap, tunjangan menggiurkan, dan jaminan hari tua jadi alasan utamanya.
Namun, di balik segala daya tarik profesi ini, ada pula tanggung jawab besar yang tak bisa dianggap enteng.
Bahkan, ketika kesempatan sudah di depan mata, tak semua orang mampu bertahan hingga akhir. Itulah yang baru saja terjadi pada seleksi CASN tahun 2024.
Fenomena mengejutkan datang dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.
Sebanyak 714 calon ASN memutuskan mundur dari proses rekrutmen, padahal mereka sudah dinyatakan lolos seleksi.
Sebuah angka yang tentu tak bisa diabaikan begitu saja. Dari jumlah itu, 653 orang mengajukan pengunduran diri secara resmi, sementara 61 lainnya dianggap mengundurkan diri secara otomatis karena tidak melengkapi Daftar Riwayat Hidup (DRH) tepat waktu.
Menanggapi hal ini, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, angkat bicara.
Ia menyebut bahwa salah satu syarat utama dalam seleksi calon ASN adalah kesediaan untuk ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia, bahkan di luar negeri jika dibutuhkan oleh instansi.
“Ketentuan ini penting sebagai bentuk komitmen pelamar terhadap pemerataan kualitas pendidikan tinggi nasional,” jelas Rini dalam keterangannya di Jakarta.
Pengunduran diri masal ini ternyata bukan tanpa sebab.
Dalam laporan resmi, alasan yang paling sering muncul adalah lokasi penempatan yang tidak sesuai harapan, diikuti dengan masalah kesehatan, urusan keluarga, hingga kesulitan menyesuaikan diri dengan instansi penempatan.
Rini tak menampik bahwa kejadian ini menjadi bahan evaluasi penting. Bersama dengan Panitia Seleksi Nasional (Panselnas), Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan instansi terkait lainnya, pihaknya akan melakukan penguatan menyeluruh terhadap sistem pengadaan ASN di masa depan.
Penguatan tersebut tidak hanya dilakukan di ujung proses saja, melainkan meliputi seluruh tahapan—mulai dari pengumuman lowongan, proses seleksi berbasis Computer Assisted Test (CAT), hingga proses pengangkatan menjadi ASN.
Harapannya, seleksi ke depan tak hanya melahirkan ASN yang lolos secara akademik, tapi juga siap secara mental dan komitmen untuk mengabdi di mana pun mereka ditempatkan.
Di sisi lain, pengunduran diri setelah lolos seleksi bukan tanpa risiko. Rini menjelaskan bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS, peserta yang mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus berpotensi dikenai sanksi, salah satunya tidak boleh mengikuti seleksi CASN di periode berikutnya.
“Calon peserta yang memilih untuk mengundurkan diri setelah dinyatakan lolos seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dapat dikenai konsekuensi,” tegas Rini.
Di balik data dan regulasi yang disampaikan, realitas di lapangan menunjukkan bahwa menjadi ASN tidak sekadar tentang lulus seleksi dan duduk manis di kantor.
Ada misi besar di dalamnya, yaitu pemerataan pembangunan dan pelayanan publik, yang membutuhkan SDM tangguh dan bersedia bekerja di mana pun negara memanggil.***
Jatengvox.com - Pasangan selebriti yang kerap bikin netizen baper, Alyssa Daguise dan Al Ghazali, kini…
Jatengvox.com - Asam urat sering kali dianggap sebagai penyakit orang tua. Namun, tren gaya hidup…
Jatengvox.com - Menjaga kesehatan jantung tidak selalu harus dilakukan dengan olahraga berat atau pergi ke…
Jatengvox.com - Ginjal merupakan organ vital yang berperan penting dalam menyaring limbah dan kelebihan cairan…
Jatengvox.com - Asam urat adalah kondisi yang sering kali dianggap hanya disebabkan oleh konsumsi daging…
Jatengvox.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggagas sebuah kegiatan penuh makna: OJK Digiclass Content Creator…