Jatengvox.com – PT Semen Gresik dan Pemerintah Kabupaten Kendal resmi menjalin kemitraan strategis untuk mengatasi persoalan pengelolaan sampah perkotaan melalui penerapan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF).
Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dilangsungkan di Ruang Paringgitan, Pendopo Kabupaten Kendal, pada Kamis (17/04/2025).
Dalam sambutan tertulisnya, Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari menyampaikan harapan besar terhadap kerja sama ini sebagai solusi nyata atas permasalahan sampah yang kian mendesak.
Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kendal, timbunan sampah pada tahun 2024 tercatat mencapai 159.584,72 ton atau sekitar 436 ton per hari.
Sementara itu, jumlah sampah yang berhasil dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Darupono hanya sebesar 70.010,65 ton per tahun atau sekitar 191,29 ton per hari.
Jika tidak segera ditangani, TPA Darupono yang merupakan satu-satunya TPA di Kabupaten Kendal diprediksi akan mengalami overkapasitas pada tahun 2026.
“Semoga dengan MoU antara Pemkab Kendal dan PT Semen Gresik ini, permasalahan sampah di Kabupaten Kendal dapat segera teratasi,” harap Bupati yang akrab disapa Mbak Tika tersebut.
Wakil Bupati Kendal, Benny Karnadi, menegaskan bahwa pengelolaan sampah merupakan salah satu janji kampanyenya yang harus diwujudkan. Ia menyebut, RDF sebagai teknologi alternatif yang mendukung energi terbarukan dan sejalan dengan arah pembangunan berkelanjutan.
“Dalam retreat nasional yang dipimpin Pak Prabowo, persoalan sampah turut menjadi sorotan utama. Bahkan beberapa hari lalu, Gubernur juga menyinggung hal serupa. Maka, pasca pelantikan ini, saya mengajak seluruh OPD untuk menjadikan Kendal sebagai kabupaten pertama yang serius menangani sampah,” tegasnya.
Benny, yang juga dikenal sebagai mantan aktivis lingkungan, optimistis bahwa pemanfaatan RDF akan membuka peluang investasi baru di Kendal. “Jika RDF bisa diproduksi secara masif, potret Kendal akan berubah menjadi bersih dan indah,” pungkasnya.***