CEO Promedia Ungkap Hari Pers Nasional Jadi Momentum Menghargai Dedikasi Jurnalis

Jatengvox.com – Setiap tanggal 9 Februari, insan pers di seluruh Indonesia merayakan Hari Pers Nasional.

Sebuah peringatan yang menjadi simbol penghargaan atas kerja keras para jurnalis dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.

Tahun ini, perayaan Hari Pers Nasional 2025 kembali menjadi refleksi penting bagi dunia media, terutama di tengah tantangan perkembangan digital yang semakin pesat.

CEO Promedia Teknologi Indonesia (PTI), Agus Sulistriyono, turut menyampaikan pandangannya mengenai makna peringatan ini.

Menurutnya, Hari Pers Nasional bukan sekadar seremonial, tetapi juga kesempatan untuk menegaskan kembali pentingnya peran media dalam menjaga demokrasi dan kebebasan pers.

“Selamat Hari Pers Nasional yang kita rayakan hari ini, 9 Februari 2025. Ini adalah sebuah momen penting untuk menghargai dedikasi dan kerja keras para jurnalis di Tanah Air,” ujar Agus Sulistriyono.

Baca juga:  Memaknai Hari Pahlawan: Inspirasi bagi Generasi Muda untuk Menjaga Semangat Juang

Dalam era digital yang terus berkembang, peran media semakin krusial dalam menyajikan informasi yang kredibel dan akurat.

Namun, tantangan yang dihadapi tidak sedikit. Salah satu ancaman terbesar bagi kebebasan pers saat ini adalah maraknya serangan siber, terutama dalam bentuk Distributed Denial of Service (DDoS), yang dapat menghambat akses publik terhadap media.

“Dewasa ini kian marak serangan DDOS yang menyasar media-media siber di seluruh Indonesia. Serangan cyber ini adalah bentuk baru dari pembredelan dan pembungkaman media di era digital,” tegas Agus Sulistriyono.

Baca juga:  KPU Buka Pendaftaran KPPS Pilkada 2024, Pengumuman Resmi Dimulai 17 September

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa tindakan semacam ini mencerminkan upaya untuk membungkam media tanpa melalui jalur hukum yang seharusnya, seperti pengaduan ke Dewan Pers atau proses hukum yang sesuai dengan Undang-Undang Pers yang telah ditetapkan sejak era reformasi.

“Mereka yang melakukannya dengan sadar mengabaikan proses pengaduan ke Dewan Pers, dengan sadar mengabaikan Undang-Undang Pers yang lahir di era reformasi, demi mematikan napas media yang tidak mereka sukai dengan mudah,” lanjutnya.

Oleh karena itu, ia mengajak seluruh insan pers, baik wartawan maupun pengelola media, untuk bersatu dalam menjaga kebebasan pers di Indonesia.

Baginya, kebebasan pers harus terus diperjuangkan agar media tetap dapat menjalankan perannya sebagai pilar keempat demokrasi.

Baca juga:  Tahapan Pembentukan KPPS dalam Pilkada 2024: Langkah Menuju Pemilu yang Demokratis

“Untuk itu mari kita, teman-teman seprofesi, teman-teman pers, wartawan, pengelola media, untuk bersama-sama saling merangkul, menjaga kebebasan pers,” katanya.

Agus Sulistriyono juga mengingatkan bahwa tanggung jawab utama jurnalis adalah memberikan informasi yang akurat dan objektif kepada publik.

Tantangan di era digital harus dihadapi dengan semangat dan profesionalisme yang tinggi.

“Semoga, setiap jurnalis mampu menghadapi tantangan-tantangan baru ini dengan semangat yang tinggi. Mari kita terus bersinergi untuk Indonesia yang lebih baik,” tandasnya.

Untuk mengetahui lebih lanjut pernyataan dari CEO Promedia Agus Sulistriyono, simak melalui akun media sosial resmi Promedia di Instagram, TikTok, YouTube, dan jaringan PROTV.***

Pos terkait

mandira-ads