Pegadaian Resmi Kantongi Izin Usaha Bullion, BRI Sambut dengan Optimisme

Jatengvox.com – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) menyambut positif langkah besar PT Pegadaian setelah resmi memperoleh izin usaha bullion dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Izin ini menjadi angin segar bagi Pegadaian untuk mengembangkan layanan keuangan berbasis emas.

Berdasarkan surat OJK nomor S-325/PL.02/2024, Pegadaian kini dapat menjalankan sejumlah layanan bullion seperti Deposito Emas, Pinjaman Modal Kerja Emas, Jasa Titipan Emas Korporasi, hingga Perdagangan Emas.

Langkah strategis ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat ekosistem Ultra Mikro (UMi) yang digawangi oleh Holding UMi, mencakup BRI, Pegadaian, dan PT Permodalan Nasional Madani (PNM).

Dengan kapabilitas yang diperluas, Pegadaian diharapkan semakin berperan dalam meningkatkan inklusi keuangan di Indonesia.

Baca juga:  Anies Baswedan Soroti Putusan Praperadilan Tom Lembong di PN Jaksel

Komitmen BRI dan Holding UMi dalam Ekosistem Keuangan Ultra Mikro

Senior Executive Vice President (SEVP) Ultra Mikro BRI, M Candra Utama, menekankan pentingnya sinergi dalam mengoptimalkan potensi yang ada.

“Kami yakin, dengan sinergi yang semakin solid, Pegadaian dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat, khususnya dalam meningkatkan akses terhadap layanan keuangan berbasis aset emas,” ungkapnya dalam keterangan resmi, Jumat (10/1).

Sejak pembentukan Holding UMi pada September 2021, kolaborasi antara BRI, Pegadaian, dan PNM telah melayani lebih dari 176 juta nasabah simpanan dan 36,1 juta nasabah pinjaman, dengan total pembiayaan mencapai Rp622,3 triliun hingga September 2024.

Baca juga:  BRI Luncurkan Layanan Sabrina dengan Fitur Contact Bebas Pulsa, Solusi Canggih untuk Nasabah

Upaya ini tidak hanya berfokus pada pembiayaan, tetapi juga pemberdayaan masyarakat melalui program edukasi, seperti Literasi Keuangan Link UMKM, BRI Menanam, dan Program Menabung Kelompok Mekaar.

Pegadaian: Pionir Layanan Bullion di Indonesia

Direktur Utama Pegadaian, Damar Latri Setiawan, menyampaikan kebanggaannya atas pencapaian ini.

“Sudah 123 tahun Pegadaian hadir di tengah masyarakat, dengan berbagai improvement dan penyediaan berbagai produk gadai maupun non-gadai,” ujarnya.

Bisnis gadai emas yang menjadi core bisnis Pegadaian masih mendominasi, dengan omset Rp230 triliun hingga November 2024.

Total emas yang dijadikan jaminan mencapai 92 ton, sementara saldo Tabungan Emas mencapai 10,3 ton.

Baca juga:  Mahfud MD Pastikan Kasus Judi Online dan Ivan Sugianto Ditangani Polri Secara Serius

“Hal ini tentunya juga didukung oleh Anak Usaha kami, Galeri 24. Inshaallah kami optimis untuk menjalankan kegiatan usaha bullion,” tambah Damar.

Masa Depan Inklusi Keuangan Berbasis Emas

Dengan adanya izin usaha bullion ini, Pegadaian menjadi perusahaan pertama di Indonesia yang memiliki kewenangan tersebut.

Langkah ini diharapkan mampu memberikan dampak besar bagi masyarakat, terutama dalam mendukung pembiayaan dan investasi berbasis emas.

BRI, sebagai induk holding, terus berkomitmen mendukung Pegadaian dan PNM dalam menciptakan layanan inovatif, terjangkau, dan berkelanjutan.

Kolaborasi antara anggota Holding UMi akan menjadi penggerak utama inklusi keuangan dan pembangunan ekonomi yang lebih inklusif.***

Pos terkait

iklan