Jatengvox.com – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Republik Indonesia menekankan pentingnya peran Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) di daerah sebagai motor penggerak tata kelola pemerintahan digital.
Melalui sosialisasi Peraturan Menteri Kominfo Nomor 4 Tahun 2024 di Lorin Solo Hotel, Surakarta, Rabu (12/11/2025), Staf Khusus Wakil Menteri Komdigi RI, Riant Nugroho, memaparkan konsep yang ia sebut sebagai “mantra penjinak naga”—sebuah metafora tentang bagaimana Kominfo dapat menjinakkan kompleksitas birokrasi dan memperkuat kepemimpinan daerah.
Menurut Riant, keberhasilan suatu daerah sangat ditentukan oleh kemampuan kepala daerah dalam memimpin, dan keberhasilan itu bergantung pada sinergi bersama Diskominfo.
“Daerah bisa berhasil kalau kepala daerahnya berhasil, dan kunci keberhasilan kepala daerah adalah Kepala Dinas Kominfo. Karena mereka yang memegang data, informasi, dan kemampuan membangun opini publik,” ujarnya.
Dalam paparannya, Riant menggambarkan Kepala Dinas Kominfo sebagai figur strategis—bukan hanya penyampai informasi, tetapi juga penyedia data dan penentu arah komunikasi publik.
Ia menegaskan bahwa Kominfo harus menjadi “ensiklopedia berjalan” bagi pimpinan daerah.
“Gubernur atau bupati memerlukan data yang komprehensif, real-time, dan siap pakai. Kominfo-lah yang harus memastikan semua informasi itu tersedia dan dapat diandalkan,” tegasnya.
Namun, Riant juga menekankan bahwa Kominfo bukan lembaga yang berdiri di atas instansi lain, melainkan perekat yang membuat seluruh sistem pemerintahan bekerja harmonis.
“Kepala Dinas Kominfo harus menjadi generalis yang spesialis dan spesialis yang generalis. Ia melayani dan mengikat, bukan menjadi yang paling penting, tapi memastikan semuanya berjalan bersama,” tuturnya.
Lebih jauh, Riant menyinggung pentingnya kepemimpinan tingkat lima, sebagaimana dijelaskan oleh Jim Collins—pemimpin yang hebat karena kompetensinya sekaligus rendah hati dalam melayani.
“Organisasi akan kuat jika dipimpin dengan kemampuan dan kerendahan hati,” katanya.
Ia juga mengajak seluruh aparatur Kominfo di daerah untuk mengubah paradigma komunikasi pemerintah.
Di era digital saat ini, kata Riant, pemerintah tidak cukup hanya menguasai informasi, tetapi harus mampu menjalin hubungan dengan publik secara partisipatif dan manusiawi.
“Metode sosialisasi konvensional sudah tidak lagi memadai. Gunakan pendekatan komunikasi yang membangun kedekatan, bukan sekadar penyampaian pesan,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Riant menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor. Aparatur Kominfo, menurutnya, tidak bisa bekerja sendirian.
“Menyelesaikan sesuatu dengan dan melalui orang lain—itulah cara kerja di era digital. Semua harus terhubung, semua harus berjejaring,” katanya.
Pandangan tersebut mendapat sambutan positif dari Ketua CEO Paguyuban Kepala Dinas Kominfo Jawa Tengah, Gotri Wijianto, yang menilai semangat dalam Permenkominfo Nomor 4 Tahun 2024 sejalan dengan prinsip open government dan digital transformation.
Gotri mencontohkan penerapan nyata di Kabupaten Temanggung, di mana empat pilar utama pemerintahan digital—keterbukaan publik, Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Satu Data Indonesia, dan Smart City—telah diintegrasikan dalam satu layanan digital.
“Pondasinya dimulai dari desa, karena desa memiliki data dasar pelayanan publik,” jelasnya.
Editor : Murni A













